Logo

Di Sela Rapat Paripurna, Anggota DPRD Situbondo Ini Baca Quran

DPRD Situbondo Sahkan Perda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Perda Penyerahan Prasarana  Sarana Perumahan dan Pemukiman
Reporter:,Editor:

Senin, 03 May 2021 13:40 UTC

Di Sela Rapat Paripurna, Anggota DPRD Situbondo Ini Baca Quran

BACA QURAN. Ketua Komisi III DPRD Situbondo Bashori Shanhaji sedang membaca Al Quran saat rapat paripurna di Kantor DPRD Situbondo, Senin, 3 Mei 2021. Foto: Hozaini

JATIMNET.COM, Situbondo – Ada pemandangan langka saat berlangsung rapat paripurna di Kantor DPRD Situbondo, Senin, 3 Mei 2021. Seorang Anggota DPRD setempat terlihat khusyuk membaca Al Quran saat rapat paripurna yang berlangsung di bulan Ramadan ini. Politikus tersebut adalah Ketua Komisi III DPRD Situbondo Bashori Shanhaji.

“Tadi agenda paripurna adalah pengesahan dua Perda yaitu Perda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan pengesahan Perda Penyerahan Prasarana  Sarana Perumahan dan Pemukiman,” kata Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi.

BACA JUGA: Masih Banyak Anak Jadi Pengemis dan Pengamen, DPRD Situbondo Soroti Predikat Kabupaten Layak Anak

Menurut Edy, pengesahan dua Perda tersebut berlangsung lancar. Enam fraksi di DPRD Situbondo semuanya menyetujui mengingat pembahasan dua Perda tersebut sudah cukup lama baik di tingkat Bapemperda.

“Semua fraksi  menyetujui karena pembahasan dua Perda yang disahkan sudah cukup lama. Kami berharap adanya dua Perda yang baru itu akan mempercepat pengentasan kemiskinan di Situbondo,” katanya.

Rapat paripurna pengesahan dua Perda diakhiri dengan penandatangan berita acara oleh pimpinan DPRD Situbondo dengan Pemkab yang dihadiri Wakil Bupati Situbondo Khoirani.