Selasa, 15 December 2020 06:20 UTC
LAB PCR: RSUD dr. Harjono Ponorogo kini memiliki laboratorium Biomolekuler yang dapat melayani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – RSUD dr. Harjono Ponorogo kini memiliki laboratorium Biomolekuler yang dapat melayani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau tes swab. Setelah sebelumnya RS Aisyiyah Ponorogo juga sudah mengoperasikan alat PCR pada Oktober lalu.
Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Made Jeren mengatakan, alat PCR ini resmi beroperasi setelah mengantongi izin dari Litbangkes Dinkes Provinsi Jatim. Bahkan alat PCR di RSUD ini nantinya dapat digunakan untuk mengetahui hasil swab hanya dalam tempo waktu 2 jam.
“Dalam satu hari alat ini (PCR) bisa running sebanyak dua kali dan bisa melakukan tes spesimen sebanyak 28 sample,” kata dr. Made, Selasa 15 Desember 2020.
Jumlah testing dalam satu hari tersebut bisa saja ditambah jumlahnya jika nantinya jumlah shift juga ditambah. Pasalnya saat ini hanya ada satu shift berjalan dan baru ada lima tenaga kesehatan terlatih yang bisa menhoperasikan alat PCR tersebut. Padahal normalnya alat PCR dapat digunakan selama 24 jam dengan tiga shift berjalan.
BACA JUGA: Satu Dokter di Ponorogo Meninggal Karena Covid-19, Dua Lainnya Menjalani Isolasi
Bahkan sebelum alat PCR dijalankan, pihak RSUD juga telah melakukan testing kepada sejumlah sample dari tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD sejumlah 80 spesimen. Hasilnya setelah dicocokkan dengan alat PCR yang sudah ada terdapat kecocokan dan keakuratan hasil mencapai 100 persen.
“Kedepan kita tambah lagi shiftnya sambil menyiapkan tenaga kesehatan yang berkualitas,” ucap dr. Made.
Lebih jauh dr. Made menerangkan alat PCR di RSUD dr Harjono saat ini dikhususkan untuk penggunaan testing sample dan spesimen hasil tracing pasien Covid-19 baik lokal Ponorogo maupun daerah lain. Namun tidak menutup kemungkinan Jika nantinya akan digunakan untuk masyarakat umum yang membutuhkan keterangan hasil swab test mandiri.
“Selama kita mampu kita terima. Untuk mandiri sesuai aturan itu kisaran Rp 900 ribu tapi ini masih kita tata lagi soal penataan tarifnya. Yang jelas prioritas kita untuk diagnosis pasien COVID-19 maupun diduga yang ada di Ponorogo,” pungkas dr. Made.