Senin, 16 May 2022 07:00 UTC

CEK. Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun melakukan pengecekan PMK pada sapi perah di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Jumat, 13 Mei 2022. Foto. Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Magetan – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Provinsi Jawa Timur semakin meluas. Kini, sebanyak 24 hewan ternak di Kabupaten Magetan dinyatakan positif penyakit tersebut. Kepastian itu setelah Laboratorium Veternier di Yogyakarta menguji sampel air liur dan potongan kuku sejumlah sapi, Jumat pekan lalu.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan, Nur Haryani mengatakan bahwa pengambilan sampel dilakukan setelah adanya laporan tentang sapi yang sakit. Hewan ternak di wilayah Desa Sugihrejo, Kecamatan Kawedanan dan Desa Turi, Kecamatan Panekan itu memiliki gejala flu, kejang, dan kuku terlepas.
“Sampai akhir pekan kemarin ada 24 ekor sapi yang positif. Untuk update datanya, saya masih belum mengecek,” kata Nur Haryani dihubungi, Senin, 16 Mei 2022.
BACA JUGA : Wabah PMK Tidak Pengaruhi Penjualan Susu Sapi Segar di Madiun
Dengan ditemukannya kasus positif PMK, ia menyatakan petugas dari instansi terkait lebih intensif memantau lalu lintas hewan ternak. Puluhan ekor sapi itu harus dikarantina hingga kondisinya benar-benar sembuh. Langkah serupa juga diberlakukan bagi hewan ternak dengan gejala PMK.
“Dugaan tertularnya dari luar kota. Karena riwayat satu ekor sapi yang positif dibeli dari pasar hewan di Ngawi,” ujar dia.
BACA JUGA : Waspadai PMK, Petugas Intens Sambangi Pasar Hewan di Madiun
Seperti diketahui, Kabupaten Ngawi bukan termasuk sebagai daerah yang terserang virus PMK di Jawa Timur. Penyakit itu diketahui menyerang sapi di Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan. Hingga akhirnya, Kementerian Pertanian menetapkan status darurat PMK di Jawa Timur.
"Sebenarnya, Ngawi maupun Magetan tidak termasuk empat daerah yang (terjangkit) PMK. Tapi, lalu lintas ternak sulit dikontrol," ujar Nur.
