Logo

Dendam Antar Geng di Surabaya, Remaja 16 Tahun Disekap

Reporter:,Editor:

Sabtu, 28 September 2019 10:51 UTC

Dendam Antar Geng di Surabaya, Remaja 16 Tahun Disekap

Ilustrasi tawuran antar geng oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya merazia rumah tempat NHF (16), warga Pakis yang disekap oleh 10 remaja di kawasan Menganti Gresik. Polisi menangkap sembilan orang remaja yang melakukan tindakan menyekap serta menganiaya korban setelah mendapatkan laporan dari ayah korban DA (38) usai anaknya menghilang. Satu pelaku kini dalam pencarian polisi

Dugaan sementara penyekapan dan penganiayaan ini dikarenakan adanya dendam antara kedua kelompok yang setiap minggunya tertangkap hendak tawuran, yaitu  All Star dan Jawara Kampung. 

"Pelaku kami tangkap setelah menyelidiki video yang ada di media sosial jadi kami menangkap remaja di dalam rumah di kawasan Menganti Gresik," ucap Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha mewakili Kasatreskrim AKBP Sudamiran, Sabtu 28 September 2019.

BACA JUGA: Polres Tanjung Perak Amankan 31 Remaja yang Mau Tawuran

Penangkapan itu bermula dari laporan DA, ayah korban. DA menuturkan, pada Jumat 20 September 2019, korban berpamitan hendak mengunjungi rumah neneknya di Wonorejo, Surabaya.  

Sekitar pukul 22.00 WIB, korban masih bisa dihubungi oleh orang tuanya dan mengatakan sedang berada di Jalan Rajawali, Surabaya. Namun selang sejam, korban sudah tidak bisa dihubungi oleh kedua orang tuanya.

Lantaran anaknya tak kunjung pulang, DA pun melapor ke Polrestabes Surabaya pada Minggu 22 September 2019, sambil menunjukkan video yang tersebar di Facebook jika anaknya menjadi korban penganiayaan dan penyekapan.

BACA JUGA: Tawuran Dua Geng Motor Warnai Probolinggo Tempo Doeloe

Pada Kamis 26 September 2019, polisi mengetahui lokasi penyekapan korban usai melihat video di media sosial. "Kami langsung menuju lokasi tempat penyekapan itu," jelas Giadi.

Saat dirazia polisi menangkap sembilan remaja dari 10 pelaku yang disinyalir ikut dalam aksi penyekapan. Dari sembilan remaja yang ditangkap itu, tujuh orang di antaranya masih di bawah umur dan dua lainnya dewasa.

"Para pelaku ini menyebut dirinya Geng Jawara Kampung. Sedangkan korban mengaku menjadi bagian dari Geng All Star Surabaya," terang Giadi.

BACA JUGA: Takut Hilang, Kejari Surabaya Kembalikan Berkas Penganiayaan Pegawai Hotel

Polisi menangkap sembilan remaja yang ikut dalam penganiayaan tersebut. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan akibat sejumlah luka di tubuhnya. 

"Kami masih mengejar satu orang tersangka lagi yang ikut menganiaya dan menyekap korban," jelas Giadi.