Logo

Demo Kantor Kejaksaan, Warga Desak Sekda Gresik Segera Ditahan

Reporter:,Editor:

Senin, 02 December 2019 11:15 UTC

Demo Kantor Kejaksaan, Warga Desak Sekda Gresik Segera Ditahan

DEMO: Massa aksi yang dilakukan warga Gresik tergabung dalam kelompok LSM Forkot. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik - Warga Gresik yang tergabung di kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota (Forkot) kembali menggelar aksi didepan kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Jalan Permata, Perum Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin 2 Desember 2019.

Aksi yang dilakukan dengan membentangkan spanduk mereka minta ketegasan jaksa terkait progres Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya yang menjadi tersangka dugaan korupsi di BPPKAD Gresik segera ditahan

"Kita dorong kejaksaan agar tidak lemah sahwat menangani perkara Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya. Kami minta tidak tebang pilih, keadilan harus ditegakkan. Kami tidak akan bosan datang ke sini (kantor Kejari Gresik)," terang Haris Sofwanul Faqih, ketua Forkot Gresik.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Gresik Bolos Kerja Selama 20 Hari 

Massa aksi yang datang di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik hanya untuk minta keadilan. Kejaksaan harus transparan dalam penanganan kasus Sekda Gresik. Agar masyarakat mengetahui perkembangan perkaranya.

"Kita selalu mengagung-agungkan kejaksaan negeri itu benar-benar memberantas koruptor. Namun saat ini kami pertanyakan proses penanganan kejaksaan akan dugaan tindak pidana korupsi pada Sekda Gresik," teriak Arif Riduwan salah astu petinggi Forkot Gresik.

Aksi yang berjalan tidak lama itu ditemui oleh salah satu perwakilan dari kejaksan, yakni Kasi Intel Kejari Gresik Bayu Probo Sutopo. Dalam tanggapannya, Bayu menyampaikan Kejaksaan Negeri Gresik tetap berkomitmen untuk menyelesaikan penanganan perkara.

BACA JUGA: Forkot Minta Kejari Gresik Serius Tangani Dugaan Korupsi BPPKAD

Terutama yang melibatkan tersangka AHW, dan pimpinan menjamin perkara ini tetap diproses sampai dengan selesai. Untuk mengenai belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka AHW ada beberapa pertimbangan yang harus diketahui masyarakat. 

Seperti pertimbangan adanya kepentingan umum yang jauh lebih diutamakan terkait kewenangan tersangka AHW sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik dimana posisi yang bersangkutan juga sebagai Ketua TAPD (tim anggaran pemerintah daerah).

"Ada sesuatu hal yang tidak bisa kami utarakan terkait keterangan tersangka AHW yang dapat mendukung substansi pembuktian Jaksa Penuntut Umum. Dan ini menjadi salah satu hal yang sangat berpengaruh," kata Bayu dengan pengeras suara.

BACA JUGA: Bus Kramat Djati Terguling di Gresik, Tiga Korban Meninggal 

Menurutnya, tersangka AHW mempunyai peran sangat penting. Namun, guna membuka tabir kejahatan kasus korupsi jaksa minta AHW agar membuka diri memberikan keterangan saat diperiksa penyidik.

"Peran tersangka AHW sangat penting dan kiranya kita berikan kesempatan kepada tersangka untuk membuka diri untuk memberikan keterangan seluas-luasnya sehingga perkara ini menjadi terang baik konstruksi hukum maupun peran masing-masing pelaku," katanya.