Selasa, 25 June 2019 11:37 UTC
Ilustrasi: Gilas Audi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta menemukan ada kelompok Islam eksklusif trans nasional di elapan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pergerakan ini dikhawatirkan menumbuhkan radikalisme di kalangan mahasiswa.
Peneliti LPPM UNUSIA Naeni Amanulloh menyebut delapan kampus tersebut adalah Universitas Sebelas Maret Surakarta, IAIN Surakarta, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Negeri Semarang, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, dan IAIN Purwokerto.
Dia membagi kelompok Islam menjadi tiga, yakni Salafi, KAMMI, dan Gema Pembebasan (HTI). Kelompok Salafi disebut mengambil jarak pada isu politik dan lebih menekankan pada syariah murni.
BACA JUGA: Polda Malut Sebut Polwan Terindikasi Radikalisme Tinggalkan Tugas
Sementara kelompok KAMMI dan GP-HTI cenderung membawa politik sebagai bagian yang tak boleh ditinggal dalam beragama. KAMMI memperjuangkan penerapan syariah di masyarakat dari dalam sistem demokrasi.
“Gema Pembebasan sebagaimana HTI memposisikan negara beserta ideologi di dalamnya termasuk demokrasi sebagai Thaghut yang harus dilawan,” kata Naeni di Sofyan Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, seperti dikutip Suara.com, Selasa 25 Juni 2019.
Kelompok ini, lanjut Naeni dalam diskusi 'Mendorong Pandangan dan Gerakan Keagamaan Moderat ke Gelanggang Kampus', meyakini bahwa solusi atas segala permasalahan adalah tegaknya khilafah.
Pada umumnya, gerakan-gerakan ini berupaya menguasai posisi-posisi di Badan Eksekutif Mahasiswa di level Universitas, Fakultas, HMJ, Masjid Kampus, mentoring agama, lembaga beasiswa, hingga membentuk semacam pesantren berbasis kontrakan atau indekos.
BACA JUGA: Benih Islam Radikal di Dunia Kaum Terpelajar
“Upaya itu dilakukan untuk menjaga rantai kaderisasi sebagai bagian dari langkah strategis dalam memastikan nafas gerakan ideologi mereka,” tegas Naeni.
Temuan ini langsung direspon oleh pihak kampus terkait. Rektor Undip Semarang misalnya, langsung mengeluarkan Keputusan Rektor nomor 823/UN7.P/HK/2018 tentang pembentukan Tim Anti Radikalisme Undip (TIMARU).
Tim ini bertugas mencegah paparan radikalisme masuk ke UNDIP misalnya dengan cara membuat kriteria bagi narasumber yang dapat diundang ke acara kampus.
