Logo

Datangi SDN Gunungan, Gus Barra Minta Dispendik Mendata Sekolah yang Rusak

Reporter:,Editor:

Jumat, 03 January 2025 07:40 UTC

Datangi SDN Gunungan, Gus Barra Minta Dispendik Mendata Sekolah yang Rusak

Wakil Bupati Mojokerto yang juga Bupati Mojokerto terpilih, Muhammad Al Barraa (berkemeja putih dan bersongkok) mendatangi SDN Gunungan di Desa Gunungan, Kec. Dawarblandong, Kab. Mojokerto, Jumat, 3 Januari 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Wakil Bupati Mojokerto yang juga Bupati Mojokerto terpilih pada Pilkada 2024, Muhammad Al Barraa, mendatangi SDN Gunungan di Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jumat siang, 3 Januari 2025. Atap dari tiga ruang kelas SDN tersebut ambruk pada Senin, 30 Desember 2024. 

Pejabat yang akrab disapa Gus Barra ini meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto menginventaris bangunan sekolah yang membutuhkan renovasi dan perawatan.

Inventarisasi bangunan sekolah terus digencarkan secara menyeluruh di Kabupaten Mojokerto. Tujuannya agar tidak ada laporan yang terlewatkan sehingga terjadi keterlambatan penanganan.

BACA: Rusak Lama, Atap Tiga Ruang Kelas SDN Gunungan Dawarblandong Mojokerto Ambruk

"Kebetulan ruang ini tidak dipakai, kami minta kepada Dispendik agar gedung-gedung sekolah lainnya diinventarisir untuk dapat perbaikan. Sementara, genting-genting yang jatuh ini kita minta dibersihkan agar tidak menimbulkan insiden bagi siswa," katanya. 

Gus Barra mengatakan inventarisasi ini tepat dilakukan agar menyasar semua gedung sekolah yang butuh perbaikan dan dilihat dari skala prioritasnya. 

Tercatat tahun ini ada 48 lembaga satuan pendidikan di Kabupaten Mojokerto yang terinvetarisasi butuh perbaikan. Namun, SDN Gunungan tidak termasuk di dalamnya. 

"Karena yang masuk anggaran perbaikan tahun ini merupakan gedung sekolah yang betul-betul masih terpakai dan berfungsi, itu benar-benar membutuhkan kondisi perbaikan dengan segera," katanya. 

Meski begitu, ia mengatakan tidak menutup kemungkinan pada tahun berikutnya SDN Gunungan masuk dalam daftar perbaikan sekolah. Sebab, pihaknya betul-betul mendorong dinas terkait agar mendata gedung sekolah yang membutuhkan rehab maupun perawatan. 

BACA: Pemkab Mojokerto Akan Rehab 12 Sekolah TK, SD, dan SMP Negeri

"Kita harap pada tahun berikutnya, tidak hanya gedung yang terpakai saja, gedung sekolah yang tidak terpakai juga tetap dapat perbaikan sentuhan renovasi atau maintenance. Sebab, kita ingin fasilitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto harus layak dan kualitasnya baik," kata pejabat yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Unggulan Pondok Pesantren Amanatul Ummah ini. 

Terpisah, Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto Ludfi Ariyono menambahkan SDN Gunungan tetap akan masuk dalam daftar rehab, tapi tidak pada tahun ini. 

Untuk sementara waktu, perbaikan di SDN Gunungan bakal memanfaatkan dana BOS terlebih dahulu. 

"Sesuai aturan boleh pakai dana BOS 20 persen untuk perbaikan sementara karena gedungnya juga sudah tidak terpakai. Tetap kita usulkan perbaikan, mungkin pada tahun berikutnya," katanya.