Minggu, 07 February 2021 07:40 UTC
PANTAU PPKM. Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengecek kapasitas tempat makan di salah satu mal di Surabaya, Senin malam, 11 Januari 2021. Foto: Pemkot Surabaya/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut tengah menyiapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai arahan bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tiga daerah prioritas Malang Raya, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kemudian Surabaya Raya, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Dua lagi di wilayah Madiun Raya, yang meliputi Kota dan Kabupaten Madiun.
Format yang digunakan dalam PPKM Mirko, kata Khofifah, dengan mengaktifkan Kampung Tangguh. Modal sosial yang telah dipupuk sejak delapan bulan lalu, yakni melalui Satuan Kampung Tangguh diharapkan dapat menekan Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut.
"Jadi kami berkomitmen melaksanakan PPKM Mikro melalui salah satu embrio yang dimiliki sejak 8 bulan lalu yaitu Kampung Tangguh," ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Minggu 7 Februari 2021.
Baca Juga: 17 Daerah Pelaksana PPKM di Jatim Tak Berlakukan Lockdown
Khofifah mengeklaim, per tanggal 07 Februari 2021 di Jatim sudah terbentuk Kampung Tangguh sebanyak 3.160. Jumlah itupastikan akan terus bertambah.
Mantan Mensos itu berharap Kampung Tangguh dapat efektif menekan angka Covid-19 dengan melibatkan langsung masyarakat. Sesuai rekomendasi badan kesehatan dunia (WHO) yang menyebutkan, penanganan Covid-19 harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
"Kampung Tangguh yang sudah ada di Jatim ini tentunya adalah suatu bentuk kearifan lokal yang akan membantu masyarakat melaksanakan edukasi protokol kesehatan Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga: Cegah Covid selama PPKM, Sentra PKL dan Jalan Protokol di Surabaya Ditutup Terbatas
Ditambahkan, kebersamaan dalam pelaksanaan kampung tangguh juga akan membangun empati dan ikatan sosial. Selain memutus mata rantai penularan Covid-19.
Berdasarkan Inmendagri no 3 tahun 2021, Jawa Timur termasuk dalam daerah yang mendapatkan instruksi untuk pelakanan PPKM Mikro. Pemberlakuan PPKM Mikro akan dilaksanakan tanggal 9-22 Februari 2021.
"Kami harapkan pelaksanaan PPKM Mikro ini nantinya bisa berjalan lancar di Jatim. Tentunya dengan dukungan seluruh elemen baik TNI, Polri, serta masyarakat. Utamanya, dengan terus memperkuat dan memberdayakan keberadaan Kampung Tangguh," tandasnya.
