
Reporter
Ahmad SuudiRabu, 19 Mei 2021 - 01:00
Editor
Bruriy Susanto
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi kembali mendapatkan vaksin Covid-19 dari pemerintah. Kali ini 254.180 dosis AstraZeneca yang 59 persen dialokasikan untuk warga lansia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Banyuwangi dr Widji Lestariono menyatakan vaksin tersebut aman. Vaksin yang datang tidak ber-batch code CTMAV547 yang penggunaannya disetop sementara oleh pemerintah.
Pihaknya berharap masyarakat memahaminya dan tidak ragu untuk tetap mengikuti vaksinasi. Terutama para lansia yang termasuk dalam sasaran vaksinasi tahap dua dan menjadi prioritas kali ini.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi sesat atau hoaks tentang vaksin, dan mari kita bersama-sama memperkuat imun, salah satunya dengan vaksin Covid-19," kata Rio yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banyuwangi itu, Selasa 18 Mei 2021.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Jadi Perbedaan Fatwa, Antara MUI Pusat dan Jatim
Dia mengakui kesertaan warga lansia dalam vaksinasi masih rendah. Diperkirakannya hal itu karena kurangnya pemahaman dan informasi terkait vaksin di kalangan warga lansia.
Untuk itu pihaknya memberlakukan vaksinasi jemput bola pada lansia yang tak memungkinkan datang ke puskesmas. Sasaran prioritas vaksinasi lainnya kali ini adalah petugas pelayanan publik, pelaku ekonomi dan kalangan lainnya. "Insyaallah aman. Saya yakin semuanya sehat, dan kalau divaksin tambah sehat," ujar Rio.
Diterangkan dalam laman resmi Satgas Covid-19, bahwa penggunaan vaksinasi AstraZeneca terus dilakukan. Hanya penggunaan AstraZeneca dengan batch CTMAV547 saja yang dihentikan sementara, sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari Badan POM selama satu atau dua minggu ke depan.
Keterangan resmi itu juga menyatakan bahwa tidak ada kasus orang meninggal karena vaksin di Indonesia. Kasus orang meninggal setelah divaksin adalah disebabkan hal lain yang bukan vaksin.
Baca Juga: Dipastikan Aman dan Halal, Menkes: Vaksin AstraZeneca Jadi Rebutan Negara Mayoritas Muslim
Di sisi lain Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan AstraZeneca haram karena terdapat elemen tripisin atau kandungan babi.
Namun penggunaannya tetap diperbolehkan karena pertimbangan kedaruratan, tak mencukupinya jumlah vaksin halal, dan ketidakkuasaan pemerintah dalam memilih jenis vaksin sehingga harus menggunakan yang ada, termasuk AstraZeneca.
Vaksin Covid-19 yang telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia adalah AstraZeneca yang diproduksi di SK Bioscience Co.Ltd., Andong, Korea Selatan dan Sinovac buatan Sinovac Biotech Ltd, Cina.
Selain keduanya Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020, juga memperbolehkan penggunaan vaksin dari PT Bio Farma (Persero), Sinopharm dari Cina, Moderna asal Amerika Serikat, dan Pfizer milik Rusia.