Rabu, 28 October 2026 13:46 UTC

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Gedung Graha Whicesa, Rabu, 28 Oktober 2026. Foto: Istimewa/Prokopim Pemkab Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp918,43 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Target tersebut meningkat Rp36,64 miliar dibandingkan APBD 2026, meskipun total pendapatan daerah diproyeksikan menyusut Rp111,04 miliar.
Penurunan pendapatan itu terutama dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Mojokerto meningkatkan penerimaan dari sumber pendapatan daerah sendiri untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan proyeksi keuangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto di Gedung Graha Whicesa, Rabu (28/10/2026). Rapat tersebut membahas penjelasan bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam pemaparannya, Al Barra menyebut total pendapatan daerah pada RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp2,326 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp2,437 triliun.
Penurunan paling besar terjadi pada pendapatan transfer. Pemkab Mojokerto memproyeksikan penerimaan dari sektor tersebut sebesar Rp1,408 triliun pada 2027, berkurang sekitar Rp147,69 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,556 triliun.
Di tengah penyusutan dana transfer, Pemkab Mojokerto justru menaikkan target PAD dari Rp881,79 miliar pada APBD 2026 menjadi Rp918,43 miliar dalam RAPBD 2027.
Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan target penerimaan Rp542,32 miliar. Sementara itu, retribusi daerah ditargetkan menyumbang Rp346,62 miliar.
Pemkab Mojokerto juga memproyeksikan penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp12,99 miliar. Adapun lain-lain PAD yang sah ditargetkan mencapai Rp16,49 miliar.
Pemerintah daerah mengandalkan optimalisasi pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Upaya tersebut diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan.
Dari sisi belanja, Pemkab Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,486 triliun dalam RAPBD 2027. Angka itu turun sekitar Rp93 miliar dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp2,579 triliun.
Dengan rencana pendapatan Rp2,326 triliun dan belanja Rp2,486 triliun, RAPBD 2027 mengalami defisit sekitar Rp160 miliar. Pemkab Mojokerto merencanakan pembiayaan netto dengan nilai yang sama untuk menutup kekurangan tersebut.
Al Barra menjelaskan, pemerintah daerah menyusun RAPBD 2027 dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan anggaran juga mempertimbangkan prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
Pemkab Mojokerto menetapkan tema pembangunan 2027, yakni “Hilirisasi SDA dan Penyediaan Infrastruktur Menuju Transformasi Ekonomi Hijau dan Pusat Pemerintahan Baru yang Berkelanjutan.”
Melalui tema tersebut, pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan nilai tambah komoditas unggulan, penguatan investasi, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan kegiatan ekonomi yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Untuk mendukung target pembangunan, Pemkab Mojokerto mematok pertumbuhan ekonomi pada kisaran 4,51 hingga 5,83 persen pada 2027.
Peningkatan PAD menjadi salah satu tantangan utama Pemkab Mojokerto di tengah berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah perlu menggali potensi pendapatan secara optimal sekaligus menjaga efektivitas belanja agar program pembangunan tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
