Dana KONI Raib dari ABPD, Atlet di Mojokerto Demonstrasi

Gara-gara tak ada bantuan, atlet urunan untuk kegiatan Pekan Olah Raga Jawa Timur.
Dini

Reporter

Dini

Kamis, 22 Agustus 2019 - 13:03

dana-koni-raib-dari-abpd-atlet-di-mojokerto-demonstrasi

ATLET DEMO. Para atlet di berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kota Mojokerto, Kamis 22 Agustus 2019. Mereka mempertanyakan hilangnya dana bantuan KONI dari ABPD 2019. Foto: Karina.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Sekitar 50 orang atlet dari berbagai cabang olah raga menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto, Kamis 22 Agustus 2019. Mereka mempertanyakan hilangnya dana bantuan untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2019.

Ketua Umum KONI Mojokerto Santoso Bekti Wibowo mengatakan usulan bantuan dana sudah disampaikan ke pemerintah sejak 2018. Diusulkan sebesar Rp 3 miliar, pemerintah menyetujui Rp 2,5 miliar. Tapi ternyata, “Anggaran kami di 2019 blong,” katanya pada wartawan.

Sejumlah perwakilan atlet ditemui oleh Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, Wakil Ketua DPRD Junaedi Malik, dan anggota Tim Anggaran Dinas Pendapatan. Dalam pertemuan itu, kata Santoso, terungkap raibnya bantuan untuk KONI dalam APBD 2019 karena kesalahan teknis.

BACA JUGA: KONI Gresik Targetkan Runner Up di Porprov VI

“Tadi waktu audensi, Dinas Pendapatan bilang memang harus hati-hati. (Mereka) tak berani menyantolkan dalam APBD karena alasan teknis,” katanya. Tapi, ia tak memperinci perkara teknis itu. “Teman-teman dewanlah (anggota DPRD) yang paham urusan teknis beginian.”

Pemerintah, ia melanjutkan, menjanjikan persoalan ini selesai sebelum Hari Olah Raga Nasional. Mereka juga menjanjikan akan mengganti anggaran dari pos dana tak terduga di APBD 2019. “Yang menjanjikan eksekutif dan yang mengawal nanti teman-teman DPRD,” katanya.

Gara-gara bantuan untuk KONI raib dari APBD 2019, para atlet di Kota Mojokerto harus urunan untuk membiayai aktivitas mereka. Misalnya untuk membiayai kegiatan di Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur Juli lalu, mereka sudah menghabiskan dana sebesar Rp900 juta.

BACA JUGA: Dalami Kasus Korupsi Dana Hibah KONI, KPK Panggil Staf Menpora Imam Nahrawi

Menurut Santoso, tak adanya bantuan dana ini baru pertama kali terjadi, sejak urusan olah raga di Kota Mojokerto dialihkan dari Bidang Kesejahteraan Rakyat ke Dinas Pemuda dan Olah Raga.

Ia menyayangkan ihwal ini karena dianggap menyalahi Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. Pada pasal 69 disebutkan, pendanaan menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Selain itu, pemerintah wajib mengalokasikan pendanaan melalui APBD.

“Harusnya kalau ada masalah, KONI dipanggil untuk hearing. Tapi ini tidak. Tidak ada koordinasi,” katanya.

Baca Juga