Logo

Dampak Tambang, Ratusan Mata Air di Lebakjabung Hilang

Tiga Warga Pengadu Dampak Tambang Galian C Disambut Haru
Reporter:,Editor:

Kamis, 05 March 2020 00:01 UTC

Dampak Tambang, Ratusan Mata Air di Lebakjabung Hilang

TOLAK TAMBANG. Puluhan warga Desa Lebakjabung, Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto, menggelar istigosah menyambut tiga warga datang dari Jakarta usai mengadukan masalah tambang galian C di desa mereka, Rabu, 4 Maret 2020. Foto: Karina Norhadini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Tangis haru puluhan warga Lebakjabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto sambut tiga warganya yang pulang setelah melakukan aksi tolak tambang galian C di bantaran sungai Selomalang dengan berjalan kaki ke Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.

Mereka adalah Ahmad Yani, 45 tahun; Sugiantoro, 31 tahun; dan Heru Prasetyo, 26 tahun. Mereka tiba di kampung halamannya usai melakukan perjalanan ke Jakarta sejak Selasa, 28 Januari 2020.

Warga mempersiapkan penyambutan kedatangan mereka dengan menggelar doa bersama dan Istigosah di depan jalan masuk menuju lokasi tambang yang mereka tolak di Sungai Selomalang.

Usai tiga warga yang ditunggu tiba di lokasi, ketiganya langsung disambut tangisan warga terutama keluarga yang hampir sebulan lebih ditinggal berjalan kaki menuju Jakarta. 

Secara bergantian tiga warga yang tiba tersebut langsung turun dari kendaraan dan menyalami setiap warga yang ikut dalam istigosah. Pelukan hangat pun diterima ketiganya sembari diiringi pembacaan salawat.

BACA JUGA: Temui Warga, Komnas HAM Verifikasi Masalah Tambang Galian C di Mojokerto

Di hadapan warga, Ahmad Yani, menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang datang bila selama melakukan perjalanan menyusahkan masyarakat. 

"Kami mohon maaf jika menyusahkan selama melakukan aksi. Alhamdulillah di sana kita ditemui banyak orang yang turut mengawal penolakan tambang batu di desa kita. Walau hasilnya belum maksimal, minimal suara masyarakat dalam penolakkan sudah didengar pemerintah pusat," kata Yani.

Menurutnya, ia dan dua rekannya selama di Jakarta ditampung Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan didampingi para aktivis Kontras dalam upaya bertemu Presiden Jokowi meski gagal.

Namun aspirasi masyarakat sudah disampaikan ke sejumlah instansi di pusat seperti Ombudsman, Komnas HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

"Intinya dikembalikan pada Pemerintah Provinsi karena yang berwenang mencabut atau mengkaji ulang adalah provinsi. Sebab yang mengeluarkan ijin juga Pemprov," katanya.

Menurut Yani, Seloamalang merupakan kawasan mata air penyuplai masyarakat di bawahnya. Namun sejak adanya tambang, ribuan sumber mata air banyak yang hilang. Sehingga dengan dihentikannya tambang dan izinnya dicabut maka diharapkan ada pemulihan.

BACA JUGA: Diduga Ilegal, Polres Mojokerto Sita Alat Berat dan Enam Truk Galian C

"Dulu di sini (Selomalang) terdapat 1.000 lebih mata air, tapi kini sejak adanya tambang tinggal kurang lebih 100 mata air saja. Kami sebagai mayarakat ingin memulihkan kembali, karena itu adalah kebutuhan kami bersama," ucapnya.

Kendati dampak tambang sudah diadukan ke beberapa lembaga di pusat, ia dan masyarakat akan terus memantau ativitas tambang di bantaran Sungai Selomalang dan berkooordinasi dengan kepolisian.

"Setelah ini akan melakukan pemulihan kembali budaya masyarakat Lebakjabung yakni memulihkan sumber daya alam dan mengawal sampai ada titik temu, yakni pencabutan izin," kata Yani.

Sementara itu, Kepala Desa Lebakjabung Arif Rahman memilih bersikap netral dalam polemik galian C di desa setempat.

"Kalau masyarakat lebih banyak kurang setuju dengan tambang di Selomalang, kalau diam saja kami salah. Tapi kami juga harus memberikan pemahaman terhadap warga dimana CV. Sumber Rejeki dikatakan pemkab dan pemprov sudah mengantongi izin, termasuk CV. Rizky Abadi," katanya. Dua CV itu menambang galian C di bantaran sungai desa setempat.