Logo

Dampak Covid-19, Tiga Hotel di Bromo Tutup

Reporter:,Editor:

Selasa, 23 June 2020 23:00 UTC

Dampak Covid-19, Tiga Hotel di Bromo Tutup

PENUTUPAN. Salah Satu Hotel Yang Ada di Kawasan Obyek Wisata Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Foto Zulkiflie/Dokumen

JATIMNET.COM, Probolinggo - Merebaknya Corona Virus Disease atau Covid-19 yang terjadi sampai kini, dirasa sangat berdampak sekali terhadap sektor perhotelan yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Terutama berada di wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Sebab, adanya wabah Covid-19, imbasnya ada tiga penginapan dari total 18 hotel berada di kawasan TNBTS gulung tikar alias tak beroperasi. Hal itu dikarenakan sudah tak mampu lagi memenuhi biaya operasional. Belum lagi tingkat hunian hotel sendiri, sepi pengunjung atau tidak menerima tamu.

"Kalo yang tutup , lalu merumahkan atau memecat karyawannya ada 3 hotel. Penyebabnya ya, karena tidak ada pemasukan sama sekali. Sementara pihak hotel kan tetap harus menggaji karyawannya jika beropetasi," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Kabupaten Probolinggo Digdoyo Jamaluddin kepada Jatimnet.com, Selasa 23 Juni 2020.

Digdoyo menyebutkan, selama setengah tahun terakhir, tingkat hunian hotel di kawasan obyek witsata TNTBTS mengalami penurunan sangat drastis mencapai 97 persen.

BACA JUGA: Hotel di Bromo “Mati Suri” Semenjak COVID-19 Menyebar

"Jadi dari 15 hotel yang masih beroperasi, rata-rata terisi hanya 3 persen saja selama setengah tahun ini. Itu imbas penutupan semenjak adanya 'Car Free Month', Nyepi sampai Pandemi Covid-19 saat ini," ujar Digdoyo.

Digdoyo menyampaikan, selain gaji karyawan, hal lain sangat mencekik adalah mengenai biaya operasional hotel, pembayaran listrik, air dan cicilan bank menjadi kendala yang sulit agar hotel tetap bisa beroperasi.

Belum ditambah biaya booking kamar yang sebelumnya telah dipesan tamu hotel, mendekati acara-acara akbar yang biasanya digelar di kawasan obyek wisata Gunung Bromo.

"Contoh event Jazz Gunung, dari 500 kamar hotel yang ada disini semuanya sebetulnya sudah diboking. Namun karena ada Pandemi Covid-19, pihak hotel tentunya harus mengembalikan biaya booking," ujar pria yang kerap disapa Pak Yoyok tersebut.

BACA JUGA: Yadnya Kasada di Bromo Tetap Digelar, Wisatawan Dilarang Datang

Digdoyo menjelaskan, pandemi Covid-19 ini merupakan masuk ke dalam kategori bencana non alam, sehingga tamu bisa melakukan komplain ke pihak hotel. Berbeda dengan bencana gunung meletus dan lainnya, pihak hotel bisa menolak komplain.

Tak hanya sektor perhotelan, lanjut Digdoyo, penyedia homestay atau rumah singgah yang ada di kawasan Bromo juga terkena imbas pandemi Covid-19.

"Dari total 90 homestay di sekitar Bromo ini juga turut kena dampaknya. Hampir semua homestay, sejak pandemi dan penutupan obyek wisata sudah tidak ada yang menginap," Digdoyo mengungkapkan.

Menyikapi adanya surat edaran yang dikeluarkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per 22 Juni 2020, mengumumkan rencana pembukaan kembali di sektor pariwisata di kawasan konservasi, bagi daerah yang sudah dinyatakan masuk zona hijau dan kuning.

Digdoyo mengaku menunggu keputusan pihak BBTNBTS (Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru), dimana selaku pihak yang berwenang dalam pengelolaan area wisata alam Bromo Tengger Semeru. “Kita disini menunggu keputusan dari BBTNBTS saja” katanya.