Logo

Daging Ayam Tiren Diuji Bidang Peternakan Blitar, Ini Hasilnya

Reporter:,Editor:

Sabtu, 11 January 2020 12:17 UTC

Daging Ayam Tiren Diuji Bidang Peternakan Blitar, Ini Hasilnya

BISNIS CURANG. Dua tersangka perdagangan daging ayam tiren dan barang bukti dipertontonkan di depan media massa di Mapolres Blitar Kota, Jumat 10 Januari 2020. Foto: Yosibio

JATIMNET.COM, Blitar – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar menyatakan daging ayam yang diedarkan Imam Waluyo dan Antok Wusono, dua warga Kelurahan Sukorejo, tak melewati cara penyembelihan yang benar.

Kepala Bidang Peternakan Dewi Masitoh menerima sampel daging dari polisi dan mengujinya di laboratorium. Hasilnya, diketahui daging itu berasal dari ayam mati sebelum disembelih. “Darahnya membeku dan daging ayam cepat membusuk,” katanya pada Jatimnet.com, Sabtu 11 Januari 2020.

BACA JUGA: Polres Blitar Kota Ungkap Produksi Puluhan Ayam Tiren

Dia mewanti-wanti, daging semacam itu menimbulkan bahaya kesehatan jika dikonsumsi. Darah beku ayam mengandung racun. Orang yang memakannya bisa menderita diare dan muntah-muntah, baik langsung setelah mengonsumsi atau tidak. “(Bisa) menimbulkan penyakit zoonosis,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat teliti mengenali ciri daging sehat sebelum membeli. Ini untuk mencegah salah konsumsi. Secara fisik, daging ayam tiren berwarna kebiruan. Baunya busuk karena darah tak mengalir.

BACA JUGA: Daging Ayam Tiren Asal Blitar Dijual Sampai ke Malang

Sayangnya, ia melanjutkan, ciri-ciri itu hilang setelah daging dimasak. “Kalau ada yang janggal, silakan melapor,” katanya.

Kasus perdagangan ayam tiren terungkap pada Kamis, 9 Januari 2020. Polres Blitar Kota telah menetapkan Antok dan Imam sebagai tersangka. Dalam pengakuannya, Antok bisa menjual hingga 25 ingkung ayam tiren per hari. Tak hanya di Blitar, ia bahkan mengedarkan hingga Gadang, Kepanjen, dan Kesamben di Kabupaten Malang.