Reporter:,Editor:
Kamis, 29 November 2018 08:39 UTC
Desain: Ruri Izza
Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mereka berbeda-beda, mulai 4 tahun hingga 7 tahun penjara. Mereka juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti dengan nominal yang berbeda pula.
Berita Lainnya
INFOGRAFIS
Tragedi Menjelang Hari Santri
04 Oct 2025 22:00 UTC
INFOGRAFIS
Hubungan Terlarang Berujung Mutilasi Ratusan Bagian
08 Sep 2025 13:33 UTC
INFOGRAFIS
Jawa Timur Atur Penggunaan Sound System/Sound Horeg
14 Aug 2025 06:00 UTC
INFOGRAFIS
Komitmen Menjaga Kelayakan Kapal
03 Jul 2025 23:00 UTC
INFOGRAFIS
Gay Dijerat ITE, Cukupkah Ditindak secara Hukum?
20 Jun 2025 02:00 UTC
INFOGRAFIS
Tak Hanya Tahan Ijazah, Tindak Pemberi Kerja Pelanggar Aturan Ketenagakerjaan
10 Jun 2025 05:00 UTC