Reporter:,Editor:
Kamis, 29 November 2018 08:39 UTC
Desain: Ruri Izza
Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang telah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi Surabaya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mereka berbeda-beda, mulai 4 tahun hingga 7 tahun penjara. Mereka juga diharuskan membayar denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti dengan nominal yang berbeda pula.
Berita Lainnya
INFOGRAFIS
Sudahkah Yayasan termasuk Pesantren Transparan?
21 Oct 2025 23:00 UTC
INFOGRAFIS
Tragedi Menjelang Hari Santri
04 Oct 2025 22:00 UTC
INFOGRAFIS
Hubungan Terlarang Berujung Mutilasi Ratusan Bagian
08 Sep 2025 13:33 UTC
INFOGRAFIS
Jawa Timur Atur Penggunaan Sound System/Sound Horeg
14 Aug 2025 06:00 UTC
INFOGRAFIS
Komitmen Menjaga Kelayakan Kapal
03 Jul 2025 23:00 UTC
INFOGRAFIS
Gay Dijerat ITE, Cukupkah Ditindak secara Hukum?
20 Jun 2025 02:00 UTC
