Jumat, 08 May 2020 01:30 UTC
KETERBUKAAN INFORMASI. Salah seorang penerima bantuan mengeck data di salah satu kelurahan di Surabaya. Foto: Restu.
JATIMNET.COM, Surabaya - Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi publik, data daftar penerima bantuan Covid-19 dipublikasikan. Data penerima bantuan ini bisa dilihat oleh masyarakat umum melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, dengan dipublikasikannya daftar penerima bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui siapa saja dan kategori bantuan apa yang diterima.
"Sekarang sudah dilakukan penempelan di kecamatan dan kelurahan semuanya. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran," kata Fikser, Kamis 7 Mei 2020.
Ia menjelaskan, bantuan yang diterima masyarakat itu bisa bermacam-macam. Ada bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi dan Pemkot Surabaya. Karena itu, pemkot juga melakukan verifikasi data by name dan by address agar penerima bantuan tidak double.
BACA JUGA: Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19 di Surabaya Mulai Didistribusikan
"Bantuan-bantuan itu supaya penerimanya tidak double makanya diatur. Karena, ada bantuan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ada yang untuk warga terdampak," ia menerangkan.
Bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak Covid-19, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak Covid-19. Namun apabila RW merasa kesulitan, bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan. Karenanya, data penerima bantuan itu bersifat dinamis.
“Di sini kita melibatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan data, sehingga pengurus dengan masyarakat itu tahu yang pantas menerima bantuan. Tujuannya agar dikemudian hari tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran,” ia menjelaskan.
Makanya, publikasi dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban secara administrasi agar distribusi bantuan ini berjalan dengan baik. Namun, penerima bantuan kategori terdampak Covid-19 dengan MBR itu berbeda. Penerima bantuan kategori MBR, sebelumnya telah melalui proses pengecekan atau survei tersediri dengan variabel khusus.
BACA JUGA: Kejati Jatim Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19
“Kalau MBR variabelnya itu ketat. Ada variabel khusus yang menjadi patokan. Jadi memang berbeda bagaimana menyurvei terdampak, dan MBR,” ia mengungkapkan.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya, Kanti Budiarti menambahkan, bagi warga yang datanya sudah tertempel di kantor kelurahan, nantinya RT/RW akan melakukan verifikasi ulang barangkali warganya sudah ada yang berpindah alamat, meninggal atau sudah tidak layak mendapat bantuan yang MBR.
“Jadi sudah pasti bantuan tersebut diterima dengan tepat sasaran,” kata Kanti.