Logo

Cukup Bawa KTP, Warga Lansia Banyuwangi Berhak Disuntik Vaksin Covid-19

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 May 2021 11:40 UTC

Cukup Bawa KTP, Warga Lansia Banyuwangi Berhak Disuntik Vaksin Covid-19

VAKSINASI LANSIA. Warga lansia di Banyuwangi disuntik vaksin Covid-19. Foto: Pemkab Banyuwangi

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menginstruksikan agar 45 unit Puskesmas mempermudah proses vaksinasi warga lanjut usia (lansia) dengan cara calon penerima vaksin hanya perlu datang membawa KTP.

Dia mengatakan tak perlu ada pendaftaran atau surat rekomendasi agar warga lansia mendapatkan vaksin Covid-19. Bila di KTP orang tersebut tertera usianya 60 tahun ke atas, maka berhak langsung mendapatkan vaksin.

BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia Dipastikan Berjalan Lancar

"Saya minta semua disimpelkan (dimudahkan). Saya sudah bertemu Dinas Kesehatan, rapat dengan Puskesmas. Seluruh Puskesmas siap melakukan vaksinasi bagi lansia," kata Ipuk, Selasa, 18 Mei 2021.

Meskipun syarat administrasinya mudah, skrining kesehatan warga lansia tetap dilaksanakan. Lantaran hal itu terkait dengan kesiapan tubuh mereka dalam menerima vaksin.

Selain itu, Ipuk mendorong Puskesmas melakukan vaksinasi jemput bola ke warga lansia. Vaksinasi juga bisa dilaksanakan di balai desa untuk meningkatkan akses kepada warga.

BACA JUGA: Lansia Jadi Proriotas Divaksin, Ini Alasannya

“Vaksinasi juga telah dilaksanakan di sejumlah balai desa agar semakin dekat dengan warga,” kata Ipuk.

Diambil dari laman resmi Satgas Covid-19, target vaksinasi lansia secara nasional adalah 21 juta orang berusia di atas 60 tahun. Mereka menjadi sasaran prioritas program vaksinasi tahap kedua ini.

Di Banyuwangi, vaksin Covid-19 yang baru datang adalah AstraZeneca berjumlah 254 ribu dosis. Sebanyak 150 ribu atau 59 persen dari total vaksin yang datang, dialokasikan untuk warga lansia.