Selasa, 24 March 2020 09:54 UTC
Dana bagi hasil tembakau bisa dimanfaatkan untuk memulihkan perekonomian di tengah wabah virus corona. Salah satu petani tembakau Pamekasan tengah memindahkan bibit tembakau. Foto: Dok Jatimnet.com.
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai memikirkan langkah taktis menyusun kebijakan fiskal terkait penanganan virus corona atau covid-19. Sebab beban fiskal pemulihan perekonomian di tengah wabah global, cukup berat.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku butuh beberapa stimulus agar ruang fiskal pemprov bisa lebih longgar. Salah satu pos yang bisa dimanfaatkan adalah dana bagi hasil cukai rokok yang tahun lalu tidak terpakai.
“Ada bagi hasil cukai yang sudah kami sampaikan ke Kementerian Keuangan tahun lalu. Nilainya sekitar Rp 257 milliar yang harus dikembalikan, karena tidak terserap untuk suport tambahan BPJS,” kata Khofifah, Selasa 24 Maret 2020.
Besaran anggaran cukai ini, lanjut Khofifah, bisa digunakan untuk mendongkrak Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Stimulus itu bisa berupa pemberian pelatihan atau dalam bentuk bantuan lain.
BACA JUGA: Cukai Rokok Bisa Pengaruhi Angka Kemiskinan di Jatim
Gubernur kelahiran Surabaya itu menyebut telah menyampaikan keinginan penggunaan anggaran tersebut kepada menteri terkait. “Sudah kami sampaikan supaya Jatim dapat eksepsi, untuk memasukkan ke dalam kerangka fiskal,” tegasnya.
Harapan tersebut mendapat sinyal positif dari Presiden Joko Widodo. Dalam rapat terbatas melalui video conference, Sekretariat Kabinet Pramono Anung memberi sinyal Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyetujuinya.
Selain melihat kemungkinan penggunaan dana cukai, mantan menteri sosial itu segera berkordinasi dengan pelaku perbankan, Bank Indonesia, dan OJK. “Nah stimulus yang disiapkan pemerintah pusat terkait akses UMKM ke perbankan, semisal KUR,” Khofifah menambahkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Akhmad Iskandar mengatakan bahwa situasi saat ini sangat serius. Penyebaran virus corona tidak hanya mematikan individu manusia, melainkan perekonomian masyarakat.
BACA JUGA: Kenaikan Cukai Diperkirakan Hantam Produksi Rokok Tahun 2020
Karena itu dibutuhkan kebijakan dari Pemprov Jatim untuk mengambil langkah tepat dalam mengantisipasinya. “Banyak kebijakan terkait ekonomi. Namun, tidak mungkin sifatnya dana saja. Kalau seperti penundaan kredit atau suku bunga, itu porsi pemerintah pusat,” kata Iskandar.
Namun demikian, politikus Partai Demokrat itu menjelaskan ada sektor yang mungkin bisa disentuh dari kebijakan Pemprov Jatim. Salah satunya pemberian stimulus pada Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). “Bagaimanapun virus ini bisa mematikan ekonomi," ungkapnya.
DPRD Jawa Timur berencana mempercepat pembahasan Perubahan APBD yang seharusnya baru dibahas sekitar Juni mendatang. Menurut Iskandar jika kepentingannya darurat, dewan menyetujui langkah yang diambil gubernur.
“Sepanjang ada dana cadangan, kami persilahkan. Tapi kalau tidak ada, kemudian mendahului P-APBD, kenapa tidak,” tandasnya.
