Rabu, 30 June 2021 09:40 UTC
RUANG ISOLASI. Petugas sedang menata tempat tidur di ruang isolasi tambahan untuk pasien Covid-19 RSUD Kota Madiun, Senin, 11 Januari 2021. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun segera menambah ruang isolasi bagi pasien Covid19. Sejak beberapa waktu terakhir, kapasitas ruang penampungnya sebanyak 37 tempat tidur yang ditempatkan di Ruang Mawar.
Direktur RSUD Kota Madiun Agus Nurwahyudi mengatakan pihaknya akan membuka dua bangsal lagi untuk menangani pasien Covid-19. Ruangannya adalah Ruang Anggrek dengan kapasitas 24 tempat tidur dan Ruang Seruni 16 tempat tidur.
"Kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya," kata dia, Rabu, 30 Juni 2021.
BACA JUGA: Positif Covid-19, Wali Kota Madiun Tulis di Instagram Pribadinya
Menurut dia, persiapan penambahan ruang isolasi perlu dilakukan secara matang, seperti dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana penunjang.
"Tidak sekadar memindah bed, tapi juga fasiltas oksigen, hepa filter, CCTV, dan fasilitas lainnnya,” ujar Agus.
Penambahan ruang isolasi itu seiring meningkatnya kasus Covid-19. Apalagi Kota Madiun termasuk daerah yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Timur selain Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso.
Oleh karena itu, Pemkot Madiun menginstruksikan kepada manajemen RSUD di Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, untuk menambah ruang isolasi.
BACA JUGA: PPKM Diperpanjang, Warga Madiun Dilarang Keluyuran Malam Hari
Apalagi Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit di Kota Madiun sudah lebih dari 80 persen.
"Ini menjadi satu pilihan yang harus diambil melihat efisiensi daripada mendirikan rumah sakit lapangan," kata Sekda Kota Madiun Rusdiyanto.
Sejumlah rumah sakit lain yang rujukan pasien Covid-19 di Kota Madiun juga diminta menambah ruang isolasi. Penambahannya sebanyak 10 hingga 20 tempat tidur. Surat permohonan itu juga telah dilayangkan.
Dengan cara itu diharapkan kapasitas rumah sakit di Kota Madiun bisa terkendali. Di samping itu, untuk mengendalikan laju penambahan kasus covid-19, Kota Madiun juga memaksimalkan fungsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.