Kamis, 30 May 2019 03:53 UTC
Wisata Cina. Foto:Pxhere
JATIMNET.COM, Surabaya – Taiwan baru saja menjadi negara pertama di Asia, yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Pemerintah Cina, yang mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya, mengisyaratkan tidak akan mengikuti kebijakan serupa.
Juru Bicara Cina untuk urusan Taiwan An Fengshan, dalam sebuah konferensi pers mengatakan jika Cina “mencatat laporan di Taiwan” tentang pernikahan sesama jenis.
“Pulau utama (Cina) punya sistem pernikahan antara satu laki-laki dan satu perempuan,” katanya, tanpa menjelaskan lebih detil, pada Rabu 29 Mei 2019.
BACA JUGA: Waralaba Kebab Baba Rafi Tembus Taiwan
Sementara, di dalam parlemen Cina, legislator individual bberapa kali mengajukan proposal tentang legalisasi pernikahan sesama jenis, dalam pertemuan tahunan parlemen, beberapa tahun terakhir, namun tanpa pernah mencapai sukses.
Tak ada hukum yang mengkriminalkan relasi sesama jenis di Cina meskikpun isu tentang LGBT terus membesar, dan komunitas tersebut menjadi sasaran sensor dari Cina di beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, parlemen Taiwan meloloskan aturan yang mendorong legalisasi pernikahan sesama jenis, bulan ini. Lebih dari 360 pasangan menikah pada Jumat, setelah melalui perdebatan panjang tentang kesetaraan pernikahan, yang memecah pemerintahan demokratis dan independen itu. (ant)
