
PANEN. Porang yang sudah diiris tipis dan dikeringkan petani di Desa Klangon, Kec. Saradan, Kab. Madiun, Jawa Timur. Porang tersebut akan diolah jadi tepung dan diekspor. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Pemenuhan pasar ekspor porang ke Cina tidak bisa lagi sembarangan dilakukan. Syarat administrasi, yakni registrasi lahan harus dipenuhi untuk memudahkan penelusuran asal komoditas yang juga disebut iles-iles ini.
Namun, kebijakan baru dari salah satu negara tujuan ekspor porang ini belum banyak dipenuhi. Di Kabupaten Madiun yang dikenal sebagai pelopor budidaya porang, misalnya, baru 50 dari 3.000 pembudidaya porang melengkapi registrasi lahannya.
“Masih sangat sedikit,” kata Pejabat Pengawas Hasil Mutu Tanaman, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Muhammad Solikin, Jumat, 18 Maret 2022.
BACA JUGA : Pemerintah Perlu Atur Harga Porang untuk Petani
Menurut dia, masih rendanya jumlah pembudidaya porang melengkapi syarat administrasi lantaran belum memahami fungsinya. Selama ini, mereka masih beranggapan bahwa kelengkapan surat belum dibutuhkan seperti halnya waktu-waktu sebelumnya. “Registrasi lahan disyaratkan agar memudahkan penelusuran dari mana porang berasal,” ujar Solikin.
Adapun mekanisme untuk melengkapi registrasi porang, seperti pengisian form 1A dan 1B serta buku kerja petani. Kemudian, petugas berwenang dari Dinas Pertanian dan Perikanan melakukan pengecekan di lapangan. Pada tahapan ini, pembudidaya porang harus menjawab 113 pertanyaan untuk penilaian.
BACA JUGA : Berkat Porang, Ponpes di Ponorogo Bisa Sejahterakan Masyarakat
Dari sejumlah pertanyaan itu, 73 di antaranya wajib dijawab dan 40 sisanya tidak wajib dijawab. Hal ini berkaitan dengan status kepemilikan lahan, luasan lahan untuk budidaya porang, dan sebagainya. Sementara itu, luas lahan tanaman porang di Kabupaten Madiun saat ini sekitar 6.000 hektare. Luasan itu tersebar di seluruh atau 15 wilayah kecamatan. Mayoritas di antaranya berada di kawasan hutan milik Perum Perhutani, yakni KPH Saradan, KPH Madiun, dan KPH Lawu Ds.