Logo

Pemerintah Perlu Atur Harga Porang untuk Petani

Untuk Menggairahkan Kembali Penanaman Porang sebagai Komoditas Ekspor
Reporter:,Editor:

Minggu, 22 August 2021 09:20 UTC

Pemerintah Perlu Atur Harga Porang untuk Petani

INDUSTRIALISASI PORANG. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) saat melihat proses pengolahan porang menjadi chip di pabrik PT Asia Prima Konjac di Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat, 30 Juli 2021. Foto: Humas Pemkab Madiun

JATIMNET.COM, Madiun – Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun menilai booming porang di kalangan petani tidak bakal berlangsung lama. Sebab, pemerintah belum menetapkan patokan harga pascapanen dari komoditas itu. 

Belum lagi, pemerintah melarang penjualan ke luar negeri dalam bentuk mentah. “Minimal setengah jadi berupa irisan tipis atau chip porang yang ditangani pedagang. Maka, akhir-akhir ini sebagian petani kembali (konsentrasi) membudidayakan padi," kata Ketua KTNA Kabupaten Madiun Suharno, Minggu, 22 Agustus 2021.

Menurut dia, sejumlah petani di dataran rendah tertarik menanam porang dalam rentang waktu setahun hingga dua tahun lalu. Mereka membuka lahan milik Perum Perhutani untuk ditanami tanaman yang juga disebut iles-iles itu dengan sistim bagi hasil.

BACA JUGA: Tunggu Izin BPOM, Beras Berbahan Porang Bakal Diproduksi di Madiun

Pengembangan komoditas itu lantaran tergiur untung besar. Apalagi, sejumlah warga berhasil mendapatkan keuntungan besar setelah menanam maupun menjual porang. “Ada yang menjadi jutawan, miliarder karena waktu itu porang gelondongan bisa langsung ekspor," kata Suharno.

Belum lama ini, pemerintah membuat kebijakan agar porang diekspor setelah melalui proses pengolahan. Maka, industrialisasi komoditas ini didukung. Salah satu pertimbangannya bisa menjadi bahan makanan pada masa mendatang.

Pabrik di Kabupaten Madiun milik PT Asia Prima Konjac pun mulai mengeluarkan produk beras porang. Produksi secara massal dijadwalkan awal tahun depan setelah seluruh izin edarnya lengkap. "Pangsa pasarnya untuk dalam negeri dulu lah," ujar Direktur PT Asia Prima Konjac, Pin Haris.

BACA JUGA: Dukung Industri Porang, Menteri Pertanian Kunjungi Pabrik Pengolahan Porang di Madiun

Menurut dia, harga jual dari beras porang berkisar antara Rp180 ribu hingga Rp220 ribu per kilogram. Komoditas itu sama seperti halnya beras shirataki di Jepang. Sebab, bahan dasarnya juga tepung porang dari Indonesia.

Pin mengungkapkan, pasar luar negeri terutama di Jepang dan Cina sedang mandek. Salah satu musababnya dampak dari pandemik Covid-19. Kondisi itu dinilai berimbas pada penurunan harga porang. Jika sebelumnya Rp12 ribu per kilogram, turun menjadi Rp7.000 per kilogram.

"Dalam ilmu ekonomi ada faktor supply and demand (penawaran dan permintaan)," kata Pin.