Selasa, 09 July 2024 05:37 UTC
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro didampingi Kasi Propam Polres Gresik Ipda Munif (kiri) tengah memeriksa handphone salah satu personel saat sidak aplikasi judi online, Selasa, 9 Juli 2024. Foto: Humas Polres Gresik
JATIMNET.COM, Gresik – Untuk memberantas peredaran dan mencegah penggunaan aplikasi judi online di kalangan personel kepolisian, Polres Gresik menggelar inspeksi mendadak, Selasa, 9 Juli 2024.
Sidak dilakukan setelah apel pagi. Puluhan handphone personel Polri maupun ASN diperiksa tim Propam Polres Gresik untuk mengecek apakah ada aplikasi judi online yang terpasang.
Sidak dipimpin Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhita Kuncoro Putro dan didampingi Kasi Propam Polres Gresik Ipda Munif. Danu menyebut sidak merupakan tindaklanjut dan perintah Kapolda Jatim.
BACA: Kapolres Gresik Ingatkan Bahaya Judi Online dan Narkoba
"Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Kapolda Jatim terkait pencegahan anggota Polri dan ASN bermain judi online," ujar Danu.
Menurut Danu, sidak ini merupakan langkah preventif untuk mencegah anggota Polri dan ASN terjerumus ke dalam perjudian online.
Lebih lanjut, Danu mengimbau kepada seluruh personel Polres Gresik untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun offline dan menjaga marwah dan citra Polri.
BACA: Mas Pj Temukan Lima Handphone Pegawai Pemkot Mojokerto Terpasang Judi Online
"Jaga marwah dan citra Polri, jauhi perjudian. Sidak handphone ini merupakan bagian dari upaya Polres Gresik untuk menciptakan institusi Polri yang bersih dan profesional," katanya.
Dengan memberantas judi online di kalangan internal, Danu berharap Polri dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memerangi perjudian.
