Senin, 14 June 2021 23:00 UTC
DIBINA. Supeltas dan para pengamen jalanan saat diamankan di Mapolresta Probolinggo untuk dibina dan diberi pelatihan, Senin, 14 Juni 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sebanyak sepuluh orang yang biasa mangkal di beberapa jalur protokol Kota Probolinggo diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Probolinggo, Senin sore, 14 Juni 2021.
Mereka terdiri dari seorang supeltas atau sukarelawan pembantu lalu lintas yang biasa mangkal di Pertigaan Wiroborang dan sembilan pengamen jalanan yang biasa mangkal di areal lampu lalu lintas Pertigaan King.
Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolri yang turun ke Kapolda lalu diteruskan ke Kapolres agar mencegah tindak premanisme di jalanan.
BACA JUGA: Polres Mojokerto Ungkap Pungli Truk di NIP, Capai Rp12 Juta per Bulan
Roni menyebut jika langkah yang diambil pihaknya saat ini masih sebatas langkah preventif atau tindakan pencegahan.
“Sementara kami amankan para pengamen jalanan dan supeltas untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,” kata Roni
Roni menyampaikan pembinaan dilakukan di Mapolresta Probolinggo dengan tujuan agar mereka tak melakukan aksi premanisme di jalanan.
"Sanksi hukum perbuatan premanisme, pemalakan, dan meminta-minta itu di Undang-undang ada," tuturnya.
BACA JUGA: Cegah Aksi Premanisme Pesilat, Pemkab Kumpulkan Seluruh Perguruan Silat di Jember
Oleh karenanya, selain pembinaan, mereka yang terjaring petugas selanjutnya akan diberi pelatihan.
“Bagi supeltas kami beri pelatihan, termasuk menjaga keselamatan dirinya sendiri saat membantu mengatur lalu lintas. Dalam arti seimbang, dimana biasanya mereka mengutamakan yang ngasih uang," kata Roni.
Sedangkan pembinaan bagi para pengamen jalanan diserahkan ke petugas Sabhara yang berkaitan dengan pencegahan tindak premanisme di jalanan.