Cegah Covid-19, Usia 60 Tahun, Ibu Hamil dan Balita Disarankan Tidak ke Pasar

Restu C Widari

Jumat, 5 Juni 2020 - 01:00

cegah-covid-19-usia-60-tahun-ibu-hamil-dan-balita-disarankan-tidak-ke-pasar

JARAK LAPAK. Untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, pedagang Pasar Pegirian, diberi jarak antar lapak. Foto: Restu Cahya

JATIMNET.COM, Surabaya - Antisipasi merebaknya Covid-19 di tempat keramaian terus dilakukan. Seperti di pasar, bedak ataupun lapak pun ditata sesuai dengan protokol kesehatan. Sebab, ke depannya pasar tidak ditutup, hanya ditata sesuai protokol dalam penanganan Covid-19.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Agus Hebi Djuniantoro sendiri memastikan, kalau pemkot tidak ingin menutup pasar.

Apabila menutup pasar, pedagang  bakal mencari tempat lain untuk bisa berjualan, sehingga hal itu akan menjadi masalah baru di tempat lain. “Makanya, ke depan akan kami atur dan ditata,” kata Hebi, Kamis 4 Juni 2020.

BACA JUGA: Penataan Pasar di Surabaya Terus Dilakukan di Tengah Pandemi Covid-19

Lebih detail ia pun menjelaskan tentang penataan pasar. Seperti kebiasaan baru bagi pedagang dan pembeli, yaitu mereka harus menggunakan APD, masker, membiasakan hidup bersih, dan selalu menjaga physical distancing.

“Kami juga mengatur pembatasan pengunjung pasar, warga senior di atas 60 tahun, ibu hamil, balita, warga yang punya penyakit dalam, disarankan untuk tidak pergi ke pasar dulu,” katanya.

Harapannya, ke depan protokol kesehatan di pasar terus dijalankan dan perekonomian warga tidak mandek alias berhenti. “Inilah yang kami harapkan, dua-duanya bisa jalan,” ia memungkasi.

Baca Juga