Logo

Cegah Covid-19, 1.646 WBP Bebas, Tahanan Teroris dan Pidana Khusus Tidak Dapat Asimilasi

Reporter:,Editor:

Jumat, 03 April 2020 05:30 UTC

Cegah Covid-19, 1.646 WBP Bebas, Tahanan Teroris dan Pidana Khusus Tidak Dapat Asimilasi

ASIMILASI: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan program asimilasi bebas, tapi harus tetap berada di rumah dan masih dalam pengawasan Bapas. Foto: Istimewa

JATIMNET.COM, Surabaya - Sebanyak 1.646 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah ‘dirumahkan’ pihak lapas/ rutan di Jatim. Hal itu dilakukan menjadi program asimilasi untuk mengantisipasi penyebaran SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  di dalam rutan/lapas.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono menyampaikan, WBP yang masuk program asimilasi itu tidak benar-benar bebas. Melainkan saat 'bebas' berada di rumah mereka masih tetap dalam pengawasan petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Contohnya, petugas akan mendatangi dan menghubungi WBP dalam kurun waktu satu minggu bisa dua sampai tiga kali. Tujuannya untuk melakukan pengawasan, karena bebas-nya mereka masuk dalam program asimilasi.

Dari situ, pihak lapas/ rutan telah membekali mereka dengan berbagai keahlian yang menjadi program pembinaan kemandirian maupun kepribadian untuk bertahan hidup dan kembali ke jalan yang benar. 

BACA JUGA: Cegah Covid-19, Rutan Kraksaan Terapkan Komunikasi Video Call Bagi Warga Binaan

Yakni program ‘Lapas Industri: One Prison, One Product’, setiap lapas/ rutan telah memiliki berbagai bentuk pembinaan kemandirian. “Pembinaan kemandirian telah kami gencarkan sejak beberapa tahun terakhir dengan menggandeng pihak swasta maupun instansi lain memberikan keahlian mebelair, pertukangan, memasak dan masih banyak lagi,” katanya.

Di samping itu,  mereka juga dibekali dengan peningkatan kepribadian melalui program ‘Masuk Napi, Keluar Santri, Di Rumah Jadi Guru Ngaji’ seluruh lapas/ rutan menggandeng pondok pesantren untuk membukan kelas pengajian agama di masjid masing-masing. “Sudah ribuan santri yang kami wisuda sejak 2018 lalu,” terangnya.

Selain itu, Pargiyono kembali menekankan bahwa WBP yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi tidak benar-benar bebas. Mekanisme pengawasannya akan melibatkan Bapas. Sehingga, mereka tetap diawasi oleh tim pengawas dari Balai Pemasyarakatan. Kalapas harus berkoordinasi dengan kepala Bapas dan Kepala Kejari. 

Peran Pembimbing Kemasyarakatan akan dioptimalkan untuk memastikan bahwa WBP tetap berada di rumah. “Ada syarat-syarat tertentu sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan jika dilanggar, mereka harus kembali lagi ke lapas/ rutan,” katanya.

RUTAN PONOROGO: Sejumlah warga binaan yang mendapat asimilisi sujud syukur didepan Rutan Kelas IIB Ponorogo

Sementara di Ponorogo, Rumah Tahanan Kelas IIB telah melakukan asimilasi warga binaan sejak Rabu 01 April 2020 sebanyak 23 orang warga binaan. “Rabu 1 April kemarin kita asimilasi delapan warga binaan, dan hari ini 15 orang warga binaan kita bebaskan,” kata Kepala Rutan, Arya Galung, Jumat 3 April 2020.

Arya menerangkan sejumlah warga binaan yang mendapat asimilisi sebelumnya harus melewati dua per-tiga masa tahanan sampai dengan Desember 2020. Selain itu juga pada tahap awal ini dikhususkan untuk warga binaan yang telah mendapat surat keputusan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat.

“Warga binaan yang mendapat asimilasi sudah kita klasifikasikan dan sosialisasi kepada warga binaan lain yang ada didalam Rutan,” katanya.

BACA JUGA: Cegah Corona, Napi Rutan Ponorogo Diajak Berjemur dan Difasilitasi Video Call

Ia menambahkan jika asimilasi terhadap warga binaan ini juga dikhususkan kepada para warga binaan dengan kasus pidana umum seperti halnya pencurian. Sedangkan untuk kasus pidana berat seperti kasus korupsi dan terorisme tidak bisa mendapat asimilisi. “Target kami untuk Rutan Ponorogo akan asimilasi 65 warga binaan,” ujarnya.

Dari pantauan jatimnet.com diketahui Rutan Ponorogo saat ini dihuni sekitar 375 orang warga binaan. Jumlah ini melebihi dari kapasitas seharusnya jumlah warga binaan dalam Rutan yang hanya mampu menampung 107 warga binaan. “Ini juga dimaksudkan untuk mengurangi beban didalam Rutan,” pungkasnya.

Reporter: Gayuh/ Bruriy