
Reporter
Dyah Ayu PitalokaRabu, 1 Mei 2019 - 02:50
Editor
Dyah Ayu Pitaloka
Ilustrasi bunuh diri. Foto: Pixabay
JATIMNET.COM, Surabaya – Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan upaya bunuh diri pasca hari pemilihan suara, Pemilu 2019. Akademisi dari Bengkulu pun menyarankan, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU), melakukan tes kejiwaan atau psikotes pada calon anggota KPPS.
"Setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sebelum diterima terlebih dahulu dites kejiwaan maupun mentalnya," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syafruddin Kalo, di Medan, Selasa, 30 April 2019.
Psikotes menurutnya penting untuk mencegah anggota KPPS berupaya bunuh diri.
Upaya bunuh diri, menurutnya bisa dikarenakan tekanan mental Pasca pemilu serentak 2019.
BACA JUGA: Stres, Ketua KPPS di Kota Malang Mencoba Bunuh Diri
Selain itu, bisa juga dikarenakan terlalu capai, kelelahan, dan mengalami tekanan secara psikologis, saat melakukan pengisian formulir C1, sehingga mereka memilih jalan pintas, dengan melakukan bunuh diri.
"Padahal perbuatan tersebut, juga dilarang dalam ajaran agama," ucap dia.
Syafruddin menjelaskan, dengan adanya psikotes terhadap calon anggota KPPS tersebut, maka dapat diketahui kepribadian, kejiwaan, tanggung jawab, dan tingkat kesulitan yang dapat mereka hadapi pada pemilihan umum (pemilu).
"Ke depan diharapkan tidak ada lagi anggota KPPS di Indonesia yang bunuh diri," katanya.
BACA JUGA: Mereka yang Gugur di Tengah Pesta Demokrasi
Sebelumnya, seorang anggota KPPS di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal diduga akibat bunuh diri, pada Selasa 23 April 2019, petang.
Petugas KPPS itu sebelumnya bertugas di TPS Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Saat itu kami sedang melaksanakan rapat pleno tingkat PPK, dan mendapatkan informasi jika yang bersangkutan meninggal dunia karena minum racun, mengenai penyebabnya atau ada masalah apa, kami tidak tahu," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang Beliti Ulu, Jamaludin, Rabu.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban kepada petugas KPPS setempat, jika korban ini sebelumnya mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak di tingkat PPK selama sehari semalam.
BACA JUGA: Petugas KPPS Tulungagung Meninggal akibat Serangan Jantung
Setelah mengikuti rapat pleno C1 ini, korban terlihat bingung dan tampak takut serta stres berat, sedangkan penyebabnya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.
Selain itu, upaya percobaan bunuh diri juga dilakukan ketua KPPS dari Kota Malang. Korban melakukan upaya bunuh diri, dengan menikam perutnya menggunakan pisau.
Korban berhasil dilarikan ke rumah sakit, dan kini sedang dalam perawatan intensif.
"Yang bersangkutan kelelahan dan stres, karena ada selisih dalam penghitungan terkait di suara DPD dan DPRD Kota Malang," kata Kepala Polres Malang Kota AKBP Asfuri, Sabtu 20 April 2019. (ant)