Senin, 23 November 2020 23:40 UTC
TEMUAN: Salah seorang warga menunjukan lokasi hasil temuan di tambang galian c yakni batu bata kuno, Seni 23 November 2020. Foto: Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Warga Mojokerto menemukan struktur dinding bagian bangunan kuno di bekas galian C, Desa Ngarjo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Struktur bangunan kuno itu pertama kali ditemukan Muhammad Irwan (30), saat ia melintasi jalan cor-coran di-perbatasan mencari burung di Desa Ngarjo dengan Desa Grogol pada Jumat, November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Irwan melihat seperti ada struktur bangunan kuno tergerus air hujan di tengah lahan tebu, dulunya bekas pertambangan yang belum direklamasi.
"Kemungkinan satu mingguan lalu hujan memang lebat, pas lewat sini terlihat seperti tembok," kata saat menunjukkan tumpukan batu bata merah berukuran besar yang menyerupai tembok, Senin, 23 November 2020.
BACA JUGA: Temuan Sepasang Batu Pipi Tangga Kuatkan Dugaan Kumitir Area Situs Besar
Warga Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto itu mengatakan, struktur itu ada bagian seperti dinding tembok berukuran sekitar panjang 7 meter dan lebar 1 meter dari sisi Barat ke sisi Timur tersebut terlihat jelas dari jalan desa sejauh 200 meter.
"Dan saya ampiri ke sini saya datangi lak kok batu batanya besar-besar. Saya lihat batu batanya sangat besar seperti yang di candi-candi Trowulan," ucapnya.
Kendati dirinya beranggapan, batu bata besar yang ditemui itu menyerupai batu bata merah di kawasan percandian Trowulan. Namun, Irwan enggan memastikan temuannya itu merupakan peninggalan masa kejayaan Kerajaan Majapahit maupun Kerajaan Singosari.
"Gak bisa memastikan juga, peninggalan satu kerajaan atau apa? tapi batu batanya seperti bangunan kuno tapi tidak tau Kerajaan Majapahit atau Singosari," bebernya.
BACA JUGA: Kolam Peninggalan Majapahit di Mojokerto Mengering
Ia mengatakan, hasil temuannya itu sudah dilaporkan ke pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Jalan Majapahit, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Saya juga sempat laporan ke BPCB yang di Trowulan, katanya mau ada tindak lanjut dari badan perlindungan candi tersebut," tandasnya.
Sementara warga lain, membenarkan memang seringkali terjadi penemuan struktur bangunan kuno dengan batu bata merah yang besar. Bahkan, satu tahun lalu pernah ditemukan struktur dinding bangunan kuno sekitar sepanjang 10 meter tak jauh dari titik temuan baru tersebut.
Hanya saja, struktur tersebut kembali diuruk pemilik lahan yang juga diperuntukkan untuk galian c atau sirtu. Tak ada warga yang berani mengambil serpihan batu bata merah yang berserakan di area bekas tambang tersebut, lantaran dianggap wingit (suci atau keramat) warga sekitar.
"Satu tahun lalu juga ada di area yang ini, lihat saja ada batu bata merah besar-besar seperti pagar bagian kuno setelah digali. Tapi ini sisa-sisa pecahan gak ada yang berani ambil juga, kalau strukturnya sudah diurug sama yang punya lahan," tandas Sugiono.