Logo

BUS Ditunda, Dewan Berharap UUS Bank Jatim Dikuatkan

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 August 2019 09:52 UTC

BUS Ditunda, Dewan Berharap UUS Bank Jatim Dikuatkan

Foto: Ilustrasi/Bank Jatim.

JATIMNET.COM, Surabaya - DPRD Jawa Timur menyetujui penundaan pembentukan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Umum Syariah (BUS) Bank Jatim. Sembilan fraksi di DPRD Jawa Timur menyetujui perubahan atas perubahan keenam Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal.

Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Aisyah Lilia Agustina mengatakan, ingin mengawasi kondisi keuangan dan struktur kelembagaan UUS Bank Jatim.

Sebelum kemudian benar-benar siap memisahkan dari bank induk. Dengan begitu diharapkan setelah berdiri sendiri menjadi BUS, bisa berkembang bagus.

BACA JUGA: DPRD Jatim Dukung Pemprov Tunda Spin Off Unit Usaha Syariah

"UUS Bank Jatim harus benar-benar siap untuk memisahkan diri menjadi Bank Umum Syariah sesuai waktu yang ditentukan," ujar Aisyah Lilia Agustina, Rabu 28 Agustus 2019.

Sementara juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur, Kusnadi mengingatkan agar pelaksanaan pendirian BUS Bank Jatim dapat dimulai 2021. Dengan begitu penyertaan modal dapat dimulai melalui APBD murni 2020.

"Seyogianya diprioritaskan untuk bisa terwujud dalam tahun 2021, dengan disertai perencanaan untuk penyertaan modalnya Rp525 milliar melalui APBD 2020, atau paling lambat APBD 2021," kata Kusnadi.

Sementara usai paripurna, Gubernur Jawa Timur Khofifah, Indar Parawansa menyambut baik terwujudnya penundaan penyertaan modal BUS Bank Jatim. Mengingat sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah syarat dua poin dalam pendirian bank syariah.

BACA JUGA: Pembentukan BUS Bank Jatim Butuh Revisi Perda

Pertama jika sudah mencapai paling sedikit 50 persen dari aset bank induknya dan kedua adalah sudah lima belas tahun. "Apakah sudah 15 tahun atau apakah 50 persennya, keduanya memang belum terpenuhi," kata Khofifah.

Dilihat dari segi aset, lanjut gubernur kelahiran Surabaya itu, saat ini UUS Bank Jatim baru Rp2,7 trilliun. Jauh dari total aset bank induknya, Bank Jatim yang mencapai Rp68,7 triliun. Begitupun usia UUS baru 15 tahun baru dicapai pada tahun 2023.

"Tahun ini kami ingin melakukan penguatan kembali, supaya UUS ketika dispin off dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi BUS betul-betul bisa paling tidak 50 persen, ya mendekati 50 persen dari aset bank induk. Dan sudah mencapai 15 tahun sesuai di amanat perundangan," tandas Khofifah.

"Tahun ini kami ingin melakukan penguatan kembali, supaya UUS ketika dispin off dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi BUS betul-betul bisa paling tidak 50 persen, ya mendekati 50 persen dari aset bank induk. Dan sudah mencapai 15 tahun sesuai di amanat perundangan," tandas Khofifah.