Rabu, 15 January 2025 05:30 UTC
Tersangka Ainur Wahyudi memberikan jawaban saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Rabu, 15 Januari 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Mantan Kepala Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto periode 2014-2019, Ainur Wahyudi, diringkus polisi di Kalimantan Timur setelah buron selama lebih dari setahun. Ia jadi buron dalam kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2017.
Petugas Tipikor Satreskrim Polres Mojokerto Kota membekuk tersangka di tempat persembunyiannya, Minggu, 12 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan pengusutan kasus dugaan korupsi ini berawal dari laporan polisi pada 12 Agustus 2019.
Dua tahun sebelumnya, Ainur yang saat itu menjabat kepala desa aktif mencairkan DD senilai Rp235 juta untuk pembangunan 64 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) lingkungan.
BACA: Korupsi Dana Desa untuk Berjudi, Kades di Mojokerto Ditahan Kejaksaan
"Tetapi pada tahun 2017 itu tidak terealisasi dikarenakan uang digunakan untuk keperluan pribadi dan membayar utang," ucap Siko, Rabu, 15 Januari 2025.
Kendati tak terlaksana, tersangka nekat merekayasa laporan pertanggungjawaban dan buku kas umum desa dengan cara memalsukan tanda tangan.
Setahun berikutnya, Ainun merealisasikan proyek PJU itu, namun tidak menggunakan DD, tapi memakai uang dari utang temannya sebanyak Rp114.279.000.
"Sehingga didapati nilai kerugian negara atas pengerjaan PJU sebesar kurang lebih Rp120.721.000," kata Siko.
BACA: Kejari Mojokerto Kembalikan Uang Rp 261 Juta Hasil dari Korupsi PNPM
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Setelah kasusnya diusut polisi, Ainur kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Dia menjadi buron sejak Agustus 2023.
Ainur mengakui telah menyelewengkan uang DD proyek PJU untuk membayar utang sebagai modal maju dalam pemilihan kepala desa pertama dan gagal dalam pencalonan periode kedua.
"Pas maju pada 2014 itu saya punya utang sekitar Rp800 juta untuk Pilkades," katanya.