Logo

Bupati Situbondo Optimis Perda Pajak Daerah  Bisa Tingkatkan PAD

Reporter:,Editor:

Senin, 23 October 2023 11:58 UTC

<strong>Bupati Situbondo Optimis Perda </strong><strong>Pajak Daerah  Bisa Tingkatkan PAD</strong>

Bupati Situbondo Karna Suswandi menandatangani berita acara pengesahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kantor DPRD Situbondo, Senin, 23 Oktober 2023.

JATIMNET.COM, Situbondo- Pemkab Situbondo terus mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Pengesahan Perda (Peraturan Daerah) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinilai akan efektif menjaga keseimbangan fiskal APBD melalui peningkatan potensi PAD.

 

"Perda ini memang menjadi atensi pemerintah daerah," ujar Bupati Situbondo, Karna Suswandi, ditemui usai rapat paripurna pengesahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Kantor DPRD Situbondo, Senin, 23 Oktober 2023.

 

Menurut Bung Karna, sapaan akrab Bupati Karna Suswandi, melalui Perda tersebut pemkab akan lebih optimal meningkatkan potensi PAD. Jika pada 2020  penerimaan PAD mencapai Rp. 200 miliar, maka pada 2024 target PAD bisa mencapai Rp. 300 miliar.

 

"Berkaca di Tahun 2020 bahwa PAD kita itu sekitar Rp200 miliar.  Pada 2024 mendatang  kita target PAD  mencapai Rp300 miliar," ujarnya.

Dikatakan  Bung Karna, adanya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan menjadi payung hukum meningkatkan potensi PAD, mengingat bantuan fiskal dari pemerintah pusat terus mengalami penurunan.

“Fiskal APBD kita harus kuat untuk keberlangsungan pembangunan. Oleh karena itu, potensi PAD harus terus digenjot,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abrur Rahman mengaku optimis adanya Perda pajak tersebut akan menambah daya dobrak Pemkab Situbondo meningkatkan potensi PAD. Ia berharap Pemkab mengembangkan inovasi agar penarikan pajak dan retrebusi lebih efektif dan efisien.

“Kerja Pak Bupati (Karna Suswandi) sat-set sat-set. Jadi kami yakin beliau akan berhasil meningkatkan PAD. Tentu kami akan terus evaluasi melalui berbagai pembahasan rapat anggaran di DPRD,” ujarnya. (ADV/Inforial)