Senin, 09 August 2021 09:40 UTC

PELANTIKAN VIRTUAL. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari melantik perwakilan kades terpilih di Pendapa Prasadja Ngesti Wibawa yang disiarkan secara virtual, Senin, 9 Agustus 2021. Foto: Dinas Kominfo Kab. Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Sebanyak 61 kepala desa terpilih dari 21 kecamatan di Kabupaten Probolinggo akhirnya secara resmi dilantik Bupati Probolinggo Puput Tantrianasari.
Pelantikan dilakukan secara langsung dan virtual karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Hanya lima kades yang bisa mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Pendapa Prasadja Ngesti Wibawa, Kabupaten Probolinggo, Senin ,9 Agustus 2021.
Sedangkan 56 kades lainnya mengikuti pelantikan secara virtual di masing-masing pendapa kecamatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah para kades terpilih di masa pandemi Covid-19 menjadi sejarah baru bagi para kades terpilih dan masyarakatnya.
BACA JUGA: Probolinggo Gelar Pilkades Tahap Pertama, KPPS Terapkan Prokes
“Sebagai pengingat bagi kepala desa terpilih, harus bermuhasabah meyakini dan meyakinkan diri bahwa sebetulnya telah diberikan amanah oleh Allah SWT untuk menebar kebaikan dan kemanfaatan bagi sesama. Mari bersama-sama meluruskannya supaya semangat menebar kebaikan dan kemanfaatan terus bergelora," katanya di sela-sela pelantikan.
Menurut Tantri, seorang kades merupakan sosok yang dipilih masyarakat dan tidak semua orang diberikan kesempatan.
"Tentu paradigma, mindset, dan cara berpikir harus ditata. Bagaimana menjadi pemimpin yang baik bagi seluruh warga masyarakat satu desa. Harus disadari betul, mau tidak mau dan siap tidak siap harus merangkul seluruh elemen masyarakat di desanya," katanya.
BACA JUGA: Sidak PPKM Darurat, Bupati Probolinggo Masih Jumpai Warga Abai Prokes
Lebih lanjut, Tantri meminta para kades yang telah dilantik agar tak segan melanjutkan kebaikan yang telah dikerjakan kades sebelumnya.
"Kewajibannya adalah meneruskan dan menyempurnakan. Apabila ada kekurangan, kewajibannya menutupi kekurangan tersebut, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat," kata Tantri.
Pelantikan 61 kades ini merujuk keputusan Bupati Probolinggo Nomor 141/438 sampai dengan 498/426.32/2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih.
Mereka yang dilantik, merupakan kepala desa terpilih pada Pilkades serentak tahap I yang digelar 2 Mei 2021.
