Logo

Bupati Ponorogo Sikapi Penggusuran Pedagang di Bekas Stasiun

Reporter:,Editor:

Selasa, 22 January 2019 06:15 UTC

Bupati Ponorogo Sikapi Penggusuran Pedagang di Bekas Stasiun

Bupati Ponororo Ipong Muchlissoni (tengah). Foto: Gayuh Satria

JATIMNET. COM, Ponorogo – Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni tidak akan memaksa 67 pedagang yang tetap ingin berjualan di pasar yang berada dalam area bekas stasiun di Jalan Soekarno Hatta. Namun, pihaknya akan memagari lahan dan aset-aset yang menjadi milik pemkab.

Menurut Ipong, para pedagang yang berjualan di sana hanya dimanfaatkan oleh pengembang bangunan. Pemerintah, katanya, hanya menertibkan 27 bangunan berupa ruko yang menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kawasan itu seharusnya hanya bisa dibangun untuk sarana transportasi berupa subterminal atau lahan parkir,” kata Bupati Ponororo Ipong Muchlissoni Selasa 22 Januari 2019.

BACA JUGA: Ini Penyebab Ponorogo Gagal Raih Adipura

Politikus Nasdem ini juga berharap PT. KAI bisa bekerjasama dengan pemerintah terkait penyewaan lahan sehingga tidak menimbulkan persoalan seperti di pasar bekas stasiun ini.  Sebab, para pedagang berdalih sudah menyewa ke PT. KAI melalui pihak ketiga.

“Dari KAI sendiri tidak konsisten memberikan keterangan pada kita, proses sewa lahan mereka katakan harus melalui lelang. Kenyataannya perpanjangan sewa lahan tidak melalui lelang,” pungkasnya.

BACA JUGA: Adu Dorong Warnai Penggusuran Pedagang

Ia menuturkan, sebelumnya ada 600 pedagang yang berjualan di pasar bekas stasiun. Oleh pemkab, para pedagang ini akan direlokasi ke lahan bekas RSUD yang berada di Jalan Tjipto Mangunkusumo.

Selain pedagang pasar bekas stasiun, para pedagang di Pasar Legi Songgolangit juga direlokasi ke sana semua. “Ini untuk menghindari rasa iri ribuan pedagang Pasar Legi Songgolangit yang saat ini sudah direlokasi. Sebelumnya mereka juga berjualan di lokasi yang sama tapi di seberang jalan,” kata Ipong.

Namun, tidak semua pedagang mau direlokasi. sebanyak 67 pedagang di pasar bekas stasiun memilih bertahan untuk berjualan. Sebagian dari mereka bahkan sudah ada yang membayar bangunan tersebut sampai ratusan juta sehingga menolak direlokasi.

Pemkab Ponorogo, kata Ipong, sebenarnya sudah sering memberikan peringatan ketika ada yang membangun, namun pengembang terus membangun ruko meski tidak ada IMB-nya.

Selain itu, bupati juga sering menawarkan para pedagang untuk direlokasi, bahkan mereka tidak akan dipungut biaya sama sekali sampai nanti pasar legi yang baru dibangun.