Jumat, 20 September 2024 04:00 UTC
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama perwakilan pengurus LKD saat penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaaan di Stadion Gajah Mada, Mojosari, Mojokerto, Jumat pagi, 20 September 2024. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto - Puluhan ribu perangkat Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti Ketua RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Karang Taruna se-Kabupaten Mojokerto mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Program yang menjadi bentuk perlindungan bagi para pengurus dari risiko kecelakaan kerja dan kematian tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati di Lapangan Stadion Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jumat pagi, 20 September 2024.
Sedikitnya 16.382 perangkat LKD akan menerima jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang mencangkup 7.118 Ketua RT, 2.098 Ketua RW, 1.794 anggota LPM, 3.289 pengurus Karang Taruna, dan 2083 anggota BPD yang tersebar di 299 desa se-Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Ikfina mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dan dedikasi para pengurus di tingkat desa yang telah berperan penting dalam pembangunan Kabupaten Mojokerto.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Anda semua. Mudah-mudahan semuanya diberikan keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan dunia akhirat. Pada hari ini, ada 16.382 Ketua RT, RW, LPM, dan Karang Taruna se-Kabupaten Mojokerto dari 299 desa yang dibayar iuran BPJS ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto," kata Ikfina.
BACA: BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Sosialisasi Jamsostek ke Ratusan Pedagang Pasar Mojosari
Ikfina juga menegaskan bahwa dalam membangun Bumi Majapahit, Pemkab Mojokerto tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi bagaimana seluruh tenaga kerja dan seluruh perangkat LKD juga bisa terlindungi.
"Kita tidak mengharapkan adanya kecelakaan kerja atau kematian, tetapi semuanya bisa terjadi atas kehendak Allah SWT. Oleh karena itu, kita perlu mengikhtiarkan perlindungan untuk tenaga kerja, termasuk Anda semua yang sudah berdedikasi sebagai Ketua RT, RW, LPM, dan pengurus Karang Taruna yang telah mengupayakan bagiamana desanya masing-masing ini bisa maju dan semakin maju," kata Ikfina.
Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto menjelaskan manfaat yang didapatkan oleh para penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kondisi kecelakaan kerja, biaya pengobatan akan ditanggung penuh oleh BPJS.
Sedangkan, jika terjadi kematian, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta jika tidak terkait kecelakaan kerja dan akan mendapatkan santunan lebih besar jika kematian terjadi karena kecelakaan kerja. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan menanggung biaya pendidikan untuk dua anak ahli waris hingga lulus perguruan tinggi.
"Meskipun anda terlindungi tetapi kita semuanya berharap semuanya sehat, selamat, dan tetap bersama keluarga. Kita berupaya bersama-sama membangun desa menuju kemajuan. Artinya, silakan berkiprah dan berkarya, Anda semuanya sudah terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah kita bayarkan melalui APBD Kabupaten Mojokerto," katanya.
Di akhir sambutannya, Ikfina juga mengharapkan dengan perlindungan BPJS ini, para Ketua RT, RW, LPM, dan Karang Taruna dapat lebih fokus bekerja untuk membangun desanya tanpa harus khawatir akan risiko kecelakaan kerja atau musibah yang mungkin terjadi.
"Terima kasih banyak, tetap semangat, mudah-mudahan kita semuanya diberikan hidayah oleh Allah SWT, kekuatan dan bimbingan untuk bersama-sama memberikan kemanfaatan untuk desa kita masing-masing dan untuk Kabupaten Mojokerto," katanya.
BACA: BPJS Ketenagakerjaan dan Bupati Mojokerto Serahkan Santunan JKM dan JKK Rp392 Juta
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Mojokerto atas perhatian yang besar terhadap perlindungan sosial bagi para perangkat di tingkat desa.
"Ibu Bupati bersama jajarannya telah peduli terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk para Ketua RT, RW, LPM, beserta Karang Taruna. Dimana perlindungan jaminan sosial yang diberikan yaitu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.
Hadi juga menekankan pentingnya memiliki perlindungan sosial untuk menghadapi risiko yang tidak terduga. Meskipun tidak ada yang berharap mengalami kecelakaan atau kematian, risiko tersebut selalu ada, terutama bagi mereka yang aktif terlibat dalam kegiatan pembangunan di desa.
Dengan terlaksananya penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, para perangkat di tingkat desa di Kabupaten Mojokerto kini dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang karena telah terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan mampu mendorong semangat para pengurus dalam mengabdi dan berkontribusi bagi kemajuan wilayahnya masing-masing.
Pada penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan juga dilaksanakan senam bersama yang turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD, dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.