Sabtu, 06 February 2021 03:00 UTC
PELANTIKAN: Bupati Jember, dr Faida saat melantik Direktur Utama Perumdam Pandalungan Jember, Ady Setiawan di salah satu kantor sumber mata air PDAM Jember. (Foto: Faizin Adi / JATIMNET.COM )
JATIMNET.COM, JEMBER - Bupati Jember Faida melantik Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Pandalungan (sebelumnya bernama PDAM), Jember, Ady Setiawan pada Jumat 5 Februari 2021.
Pelantikan bersamaan dengan pelantikan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lain, yakni Plt Dirut Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan, Arif Wicaksono.
Ady dilantik kembali sebagai Dirut untuk periode kedua, yakni 2021 – 2026. Pelantikan Ady bersama Arif dilakukan di pelosok Jember, yakni di salah satu kantor sumber mata air yang ada di dekat Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi.
“Sengaja pelantikan saya ingin lakukan di sini, karena saya ingin Pak Ady mengingat komitmennya untuk membawa Perumdam lebih baik lagi. Saya ingin Pak Ady untuk mengedepankan profesionalitas dan kejujuran dalam memimpin Perumdam Jember,” ujar Bupati Faida dalam sambutannya.
Baca Juga: Bupati Faida Copot Sekda, Suratnya Dilempar ke Pintu Rumah
Pelantikan itu tampak mencolok karena masa jabatan Faida tersisa hitungan hari. Dipotong libur akhir pekan dan hari libur Imlek, masa kerja aktif Bupati Faida tersisa 6 hari lagi.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah melalui surat tertulis, sempat menegur Faida dan menyatakan bahwa bupati tidak berhak memutasi pejabat dan mengambil kebijakan strategis hingga ada pelantikan bupati yang baru. Teguran Khofifah itu berdasarkan Surat Edaran Mendagri dan Undang-undang Pilkada.
Dikonfirmasi hal tersebut, Faida menolak berkomentar. Wartawan Jatimnet berusaha mengkonfirmasi usai pelantikan, namun Faida menunjukkan bahasa tubuh menolak berkomentar dan langsung masuk ke mobil.
Konfirmasi diberikan Faida secara tertulis melalui pesan Whatsapp oleh salah satu juru bicara Pemkab Jember. Faida menyatakan, dirinya berhak kembali mengangkat Ady sebagai Dirut Perumdam berdasarkan PP No 54 Tahun 2017 tentang BUMD. “Kinerja Perumdam terus meningkat setiap tahunnya selama dipegang oleh Bapak Ady,” tulis Faida sembari menyebut berbagai capaian Ady.
Baca Juga: Bupati Faida Dimosi Tidak Percaya oleh Wabup-Sekda dan Ratusan ASN
Adapun Ketua Dewan Pengawas Perumdam, Edy Budi Susilo saat dikonfirmasi di lokasi yang sama menyatakan, bupati berhak melantik direksi BUMD, baik definitif maupun Plt. “SE Mendagri itu hanya berlaku untuk pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah), bukan direksi BUMD,” tutur Edy yang juga Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) Jember ini.
Pelantikan di masa mau berakhir jabatannya Faida tersebut mendapat kritikan keras dari DPRD Jember, karena dianggap melanggar Undang-undang dan Surat Edaran Mendagri.
“Soal apakah pelantikan itu melanggar UU dan SE Mendagri, kita masih akan mengkajinya. Tetapi yang pasti, tindakan bupati itu tidak etis, karena terkesan beliau ingin menambah masa kekuasannya. Seharusnya itu haknya bupati yang terpilih untuk mementukan pejabat,” kata Ahmad Halim, Wakil Ketua DPRD Jember saat dikonfirmasi Jatimnet.com pada Sabtu 6 Februari 2021.
Berbeda dengan pendapat Faida, DPRD Jember justru menilai kinerja Perumdam di bawah kepemimpinan Ady Setiawan tidak istimewa. Karena itu, Halim menilai, pelantikan Dirut Perumdam itu bernuansa politis. “Kita lihat semasa Pilkada kemarin, Dirut Perumdam getol mengkampanyekan paslon 01 (Faida-Vian),” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Baca Juga: Ribuan Massa Demo Bupati Faida, Desak Minta Maaf ke Wabup Jember
Saat Pemilu 2019 lalu, DPRD Jember sempat menyoroti langkah PDAM Jember yang mengeluarkan kalender dengan gambar suami bupati Faida, yakni drg Abdul Rochim Mkes. Saat itu, Rochim memang sedang maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Jember-Lumajang melalui Partai Nasdem.
Kala itu, Ady berkilah, perusahaannya memilih Abdul Rochim sebagai contoh pelanggan yang baik. Selain itu, DPRD Jember pada masa kampanye Pilkada Jember 2020, juga pernah memanggil PDAM Jember karena beredar video yang menunjukkan mobilisasi sejumlah perangkat RT RW untuk mendukung paslon 01, Faida-Vian.
Saat itu, Ady berkilah, perusahaannya memang memberangkatkan perangkat RT RW untuk berlibur ke Bali sebagai hadiah dari perusahaan untuk pelanggan.