Logo

BPK Mulai Incar Dana Penelitian dan Pengabdian Kampus

Reporter:

Rabu, 08 August 2018 06:41 UTC

BPK Mulai Incar Dana Penelitian dan Pengabdian Kampus

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai turun untuk melihat penggunaan dana penelitian dan pengabdian masyarakat di kampus negeri maupun swasta. Keputusan itu membuat dosen peneliti cemas dan kehilangan gairah untuk meningkatkan penelitian dan pengabdiannya.

Sebab selama ini dosen masih kesulitan membuat pelaporan penggunaan keuangan milik negara. Karena sistem pelaporan harus sesuai dengan keinginan BPK yang terkenal sangat rumit. Belum lagi BPK melarang penggunaan dana penelitian dan pengabdian untuk honor dosen yang bersangkutan.

“BPK sedang menegakkan aturan yang sangat ketat. Ini membuat peneliti tidak bergairah,” kata Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa)  Prof Warsono, Rabu 8 Agustus 2018.

Warsono mengatakan, pengetatan audit BPK mulai diterapkan tahun ini. Tentunya, keinginan BPK membuat peneliti dosen tidak bergairah dalam mengembangkan penelitian. Apalagi, BPK mengeluarkan ketentuan dosen yang melakukan penelitian dan pengabdian tidak diperkenankan mengambilnya dalam bentuk honor.

Menurut BPK, larangan tersebut diterapkan karena selama ini dosen memiliki kewajiban untuk mengembangkan Tri Dharma, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kalau homor dulu masih boleh, tetapi ketentuannya tidak boleh melebihi 20-30 persen dari dana penelitian. Dan pelaporannya sangat rumit. Kebetulan kita (Unesa) menjadi sampling BPK untuk diaudit. Tapi kita masih mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) karena memang kesalahannya masih bisa ditoleransi,” tutur dia.

Dari audit BPK tersebut,  Warsono mengaku ada temuan sekitar Rp 70 juta untuk 12 judul penelitian yang kurang tepat, tetapi temuan tersebut masih dianggap wajar oleh BPK.

Penelitian tersebut berangkat dari dana hibah yang dialokasikan Kemenristek-Dikti.  “Makanya gairah peneliti saat ini agak gimana ya. Sehingga kita juga harus mengalokasikan anggaran dari internal, “ bebernya.