Logo

BPJS Ketenagakerjaan Jombang Berkomitmen Beri Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja secara Inklusif

Reporter:,Editor:

Kamis, 01 May 2025 08:20 UTC

BPJS Ketenagakerjaan Jombang Berkomitmen Beri Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja secara Inklusif

Bupati Jombang Warsubi (keenam dari kiri) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang Ibrahim Hadi Wibowo (kedua dari kiri) dan Forkopimda, Kamis, 1 Mei 2025. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Jombang

JATIMNET.COM – Kamis, 1 Mei 2025, terlihat ribuan orang, di antaranya pekerja dan buruh, berkumpul di Alun-Alun Kabupaten Jombang untuk memeriahkan Fun Walk yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) bertemakan “May Day Is Kolaborasi Day”. 

Acara ini secara resmi diberangkatkan Bupati Jombang Warsubi. Acara tersebut turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Jombang, Wakil Bupati Jombang Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo beserta para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yuliati Nugrahani Warsubi, dan Ning Ema Erfina istri Wakil Bupati Jombang.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang Ibrahim Hadi Wibowo turut memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM), Jaminnan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Adapun rincian penerima santunan adalah sebagai berikut:

BACA: BPJS Ketenagakerjaan Jombang Gelar Sosialisasi Pelayanan Kesehatan PLKK

1.    Ahli waris Alm. Trisno Widoyoko (pegawai Tirta Nusantara) menerima santunan JKM, JHT, dan JP dengan total sebesar Rp49.497.360.
2.    Ahli waris Alm. Septian Adi Ferdiansyah (pegawai Indomarco Prismatama Jombang) menerima santunan JKM, JHT, dan JP dengan total sebesar Rp57.877.930.
3.    Ahli waris Alm. Yudi Imam Suherowardi (pegawai Aruna Indo Perkasa) menerima santunan JKM, JHT dengan total sebesar Rp52.213.670 dan beasiswa pendidikan sebesar Rp121.000.000 untuk dua orang anak.
4.    Ahli waris Alm. Roy Wahyuningsih (pegawai STIKIP PGRI Jombang) menerima santunan JKM dan JHT dengan total sebesar Rp68.064.010.

Bupati Jombang Warsubi didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jombang Ibrahim Hadi Wibowo memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM). Foto: BPJS Ketenagakerjaan Jombang

Bupati Warsubi turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga penerima santunan serta mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja.

“Apa yang dialami oleh almarhum ini adalah pelajaran berharga untuk semua orang. Setiap pekerja pasti menghadapi risiko yang tak disangka. Risiko kerja dapat berupa luka, cidera, dan penyakit akibat pekerjaan. Yang terbesar adalah risiko kematian. Sekali lagi, tak ada pihak yang menginginkan itu terjadi. Namun, ketika risiko tersebut muncul, maka tak bisa dielakkan,” ujar Ibrahim Hadi Wibowo.

Program ini juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pekerja dan bentuk sinergi Pemerintah Kabupaten Jombang dengan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terjalin dengan baik. 

BACA: Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang Berbagi Takjil

“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat bertindak bukan hanya sebagai regulator, namun juga sebagai fasilitator bagi pekerja dengan menyediakan layanan program jaminan sosial ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP),” ujar Ibrahim Ibrahim Hadi Wibowo.

Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan turut membuka booth layanan terbatas. Layanan terbatas tersebut meliputi hapus akun Aplikasi JMO (Jamostek Mobile), cek saldo, cek status kepesertaan, dan pengkinian data pada Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi layanan PRIMA.

Layanan ini merupakan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan yang optimal dan memuaskan kepada seluruh peserta. 

Salah satu penerapan layanan PRIMA yang dilakukan adalah pengaktifan akun Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang memungkinkan peserta untuk melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, klaim JHT, dan berbagai layanan lainnya secara online. 

Dengan layanan PRIMA, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memberikan pengalaman yang positif dan memuaskan bagi setiap peserta, sehingga dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan terhadap program jaminan sosial yang diwujudkan. (ADV/Inforial)