Jumat, 01 November 2019 04:29 UTC
Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Surabaya (kanan), Herman Dinata bersama Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Dhani Rahmadian ditemui awak media di KCU BPJS Kesehatan, Surabaya, Kamis 31 Oktober 2019. Foto: Bayu Pratama
JATIMNET.COM, Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Surabaya berharap data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Surabaya betul-betul tepat sasaran.
“Jangan sampai yang tidak mampu dan masuk kategori miskin justru tidak terdata, termasuk saat ini kami melakukan verifikasi ulang untuk proses pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran (PBI) PBI kepada rumah sakit di bulang Agustus dan September,” ungkap Herman Dinata di KCU BPJS Kesehatan Surabaya, Kamis 31 Oktober 2019.
Herman melanjutkan, pendataan dan verifikasi ulang juga dilakukan terhadap peserta PBI yang telah bekerja karena masuk kategori pekerja penerima upah. Ia berharap agar pekerja meminta hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan agar tidak masuk dalam skema pembiayaan secara mandiri.
BACA JUGA: Pemerintah Masih Menjadi Penyumbang Terbesar Iuran BPJS Kesehatan
“Saat ini sudah ada peserta dari badan usaha yang didaftarkan sebanyak 900 ribu peserta, yang belum mendaftarkan masih ada potensi 50 ribu lagi, kebanyakan usaha mikro,” tambahnya.
Untuk peserta mandiri yang terdampak di Surabaya, Herman menyebut jumlah peserta mandiri hingga 25 Oktober 2019 tercatat sebanyak 550 ribu peserta, sementara yang menunggak sebanyak 140 ribu peserta.
BACA JUGA: BPJS Naik, Buruh Jatim Rencanakan Aksi Penolakan
“Agar menghindari tunggakan, inovasi pembayaran sudah dikembangkan misalnya melalui autodebet, bekerjasama dengan fintech, kader JKN yang keliling ke daerah–daerah, harapannya masyarakat memiliki keinginan untuk membayar secara mudah,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah peserta mandiri saat ini banyak yang melakukan pemindahan kepesertaan ke kelas yang lebih bawah. Misalnya kelas I ke kelas II, dan kelas II ke kelas III untuk menyesuaikan kemampuan pembayaran masing–masing.
“Tentu setelah ini akan ada pendataan ulang, termasuk potensi kejadian kamar penuh dan penyesuaian dengan rumah sakit di Surabaya,” tutupnya.
