Logo

BNNK Gresik Gerebek Peredaran Narkoba di Sebuah Warkop

Reporter:,Editor:

Senin, 16 September 2019 13:29 UTC

BNNK Gresik Gerebek Peredaran Narkoba di Sebuah Warkop

Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto menjelaskan kronologi penangkapan tiga sindikat narkoba di daerah balongpanggang, Gresik, Senin 16 September 2019. Foto: Agus Salim Lutfi.

JATIMNET.COM, Gresik – Badan Nasional Narkotika Kabupaten Gresik bersama BNNP Jawa Timur menggagalkan peredaran narkoba jaringan Sumatra.

Dari penangkapan itu menjaring tiga orang, Handoko (26), Pujiono (20) dan Suharno (30). Ketiganya adalah warga Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, yang ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Setro, Jalan Raya Menganti.

“Penangkapan ini diawali Satnarkoba Polres Gresik yang menangkap salah satu jaringan sabu-sabu benama Imam. Kemudian kami mengembangkan kasus itu untuk menangkap sindikat di atasnya,” kata Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto, Senin 16 September 2019.

Penggerebekan ini diawali pemantauan terhadap Handoko yang berboncengan dengan rekannya di sekitar Pasar Benowo, Surabaya. Selanjutnya kedua orang ini bergerak menuju Gresik setelah terlebih dahulu berputar-putar di Benowo.

BACA JUGA: Terlilit Utang, Mantan Pegawai Kafe Gresik Rampok dan Bunuh Teman Perempuannya

Sesampai di warkop milik Pujiono, di Desa Setro, keduannya menumpang tidur. Pada saat itulah tim gabungan dari BNN Gresik dan BNNP Jatim menangkap Handoko.

“Dari tangan tersangka didapati barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 104,30 gram yang disembunyikan di atap warung,” lanjutnya.

Dari pemeriksaan sementara di lapangan, tim gabungan mengantongi Handoko hendak mengantar ke rumah Suharno untuk diecer. Tidak menunggu lama, petugas menyergap Suharno di rumahnya dan mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,68 gram.

“Keduanya mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Lapas Porong, yang merupakan jaringan pengedar narkoba asal Sumatra. Sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Balongpanggang,” tambah Supriyanto.

BACA JUGA: Divonis Dua Tahun Penjara, Caleg Nasdem Ajukan Banding

Sasarannya, tambah Supriyanto, adalah teman-teman sebaya pelaku di wilayah Balongpanggang. Handoko mengaku barang tersebut merupakan kiriman ke-10 sejak bulan Juni lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Handoko alias Bogel mengaku mendapatkan upah satu juta setiap mengambil sabu-sabu. Kemudian dia mengecer sesuai dengan harga pasaran.

“Ketiganya positif, mereka juga pemakai. Sementara pemilik warkop (Pujiono) sempat kami amankan, dan ternyata dia tidak mengetahui peredaran narkoba di warungnya. Ketiganya juga bukan residivis,” Supriyanto memungkasi.