Sabtu, 16 February 2019 14:57 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Jember – Segera disahkannya Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) dengan mengembalikan Silo sebagai lahan pertanian dan perkebunan di Kabupaten Jember disambut baik akademisi.
Disampaikan Dosen Ekologi Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Jember (Unej) Dra Hari Sulistiyowati Msc PhD, bahwa Silo sangat tepat sebagai paru-paru kawasan.
Kajian ekologi yang dia miliki dengan menghitung emisi yang diserap dan oksigen yang dihasilkan perkebunan Silo. Hal itu bagian dari menghitung kekayaan tanah Silo yang menjadi tutupan mineral tambang di dalam tanah, yang akan merusak bila penggalian tambang dilakukan.
BACA JUGA: Pemkab Jember Tandatangani Prasasti Tolak Eksplorasi Blok Silo
“Setiap pohon rata-rata menghasilkan 20,4 kilogram oksigen per hari. Bila ada 500 pohon per hektare di perkebunan Silo, setiap hektare menyumbang 10,2 ton oksigen per hari,” katanya pada Selasa 12 Februari 2019.
Jumlah 500 pohon per hektare kebun dengan catatan tanaman satu dengan yang lain berjarak 2 meter. Silo yang memiliki luas 4.032 hektare setengahnya saja berisi pohon kayu keras, akan menyumbang 20.400 ribu ton oksigen setiap hari.
Rata-rata setiap manusia membutuhkan 0,84 kilogram oksigen per hari. Dengan kata lain, 2.000 hektare perkebunan kayu keras Silo mampu memenuhi kebutuhan oksigen lebih dari 24 juta orang per hari.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Silo (Formasi) Hasan Basri mendukung disusunnya Perda Jember yang melindungi wilayah perkebunan Kecamatan Silo.
BACA JUGA: Tambang Blok Silo Akan Dihapus Dari Perda RTRW
Disahkannya Perda untuk melindungi lahan perkebunan Silo menjadi tambang emas sekaligus membuat masyarakat tenang karena mata pencaharian mereka terlindungi.
Rencana perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2020 dengan mengembalikan Silo sebagai lahan pertanian setelah izin tambang Blok Silo dicabut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sebagai rasa sukur, izin tambang sudah dicabut, jangan cuma ‘Alhamdulillah’ dan selamatan. Mari menyelamatkan alam untuk menghasilkan oksigen bagi orang banyak,” kata Hasan dalam acara tasakuran pencabutan izin tambang Blok Silo, di Desa Pace, Kecamatan Silo, Jumat 15 Februari 2019.