Logo

Bisnis Prostitusi Online di Situbondo Dibongkar Polisi, Tiga Wanita Asal Luar Kota Diamankan

Reporter:,Editor:

Rabu, 25 May 2022 03:00 UTC

Bisnis Prostitusi Online di Situbondo Dibongkar Polisi, Tiga Wanita Asal Luar Kota Diamankan

Tiga wanita asal luar kota terduga penjajah seks online saat diamankan ke ruang Satreskrim Polres Situbondo

JATIMNET.COM, Situbondo – Tim Cyber Crime Polres Situbondo membongkar praktik prostitusi (pelacuran) online. Tiga wanita terduga penjajah seks online asal Jawa Barat dan Jawa Tengah diamankan polisi dari salah satu hotel di Situbondo.

“Semalam tim opsnal gabungan mengamankan tiga wanita di salah satu hotel di Kota Situbondo. Mereka terduga melakukan praktik pelacuran online,” ujar KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Tobron, Rabu 25 Mei 2022.

Ketiga wanita yang diamankan polisi tersebut masing-masing NY (32), warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat, CT (30), warga Cilacap, Jawa Tengah. Ketiganya memanfaatkan aplikasi online untuk menarik minat pria hidung belang.

Para penjajah seks di dunia maya ini mengaku mematok tarif Rp 300 ribu sekali kencang. Mereka mengaku memilih menjajakan diri di Kabupaten Situbondo karena takut diketahui keluarga.

Baca Juga: Pasutri Operasikan Prostitusi Daring Lewat WA

“Baru beberapa hari di Situbondo. Kami terpaksa melakukan ini karena masalah ekonomi. Untuk hari ini saya melayani dua pria hidung,” ujar salah seorang wanita berinisial IS sambil menangis.

Polisi mengendus praktek pelacuran ini setelah ramai jadi perbincangan masyarakat. Selain mengamankan tiga wanita,  Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai Rp 6 juta, enam buah ponsel berisi aplikasi online, ATM, pakaian serta alat kontrasepsi.

“Kami masih lakukan pemeriksaan. Nanti perkembangannya kasusnya akan kami sampaikan,” ujar KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Tobron kepada wartawan.