Rabu, 10 June 2026 07:00 UTC

BI rate naik, rupiah stabil, kredit dan konsumsi terancam melambat -Dx Gen-AI
JATIMNET.COM, Surabaya – Kenaikan BI Rate menjadi 5,50% memberi sinyal kuat bahwa stabilitas rupiah kini menjadi prioritas utama kebijakan moneter, meski konsekuensinya mulai mengarah ke sektor riil.
Bagi Jawa Timur, tekanan ini penting dicermati karena pelaku UMKM, industri pengolahan, properti, dan perdagangan sangat bergantung pada akses kredit yang terjangkau.
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin dalam RDG Mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026 di Jakarta. Keputusan itu diambil saat rupiah melemah lebih dalam dari perkiraan, dipengaruhi gejolak global, perang di Timur Tengah, permintaan valas domestik, dan keluarnya investasi portofolio asing. BI juga menaikkan Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Kebijakan ini bukan hanya respons kurs jangka pendek. BI menyatakan langkah tersebut juga dimaksudkan menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap dalam sasaran 2,5±1%. Pada saat yang sama, bank sentral menaikkan struktur bunga SRBI tenor 6, 9, dan 12 bulan, memangkas biaya hedging swap investor asing 10%, membuka kembali repo tenor 3 hingga 12 bulan bagi perbankan, serta meningkatkan operasi moneter rupiah dan valuta asing.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut keputusan itu sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah sekaligus kebijakan pre-emptive menjaga inflasi. Pernyataan ini menunjukkan BI sedang berupaya memulihkan daya tarik aset rupiah di tengah kompetisi arus modal global.
Respons pasar tampak cepat. Rupiah yang sempat bergerak ke sekitar Rp18.195–Rp18.200 per dolar AS berbalik menguat ke kisaran Rp18.000–Rp18.040 setelah keputusan diumumkan. Namun, penguatan awal itu belum otomatis menyelesaikan persoalan mendasar: kepercayaan investor, kesinambungan fiskal, dan dampak bunga tinggi terhadap kredit.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menilai keputusan BI tepat untuk menahan pelemahan rupiah. Ia menyebut ekonomi Indonesia masih memiliki fondasi kuat, tetapi tekanan geopolitik global, terutama perang Timur Tengah dan risiko Selat Hormuz, tetap perlu diwaspadai.
“Ini adalah langkah yang sangat baik, efektif untuk mengerem pelemahan rupiah,” ujar Luhut di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026.
Di sisi lain, beban kebijakan ini berpotensi berpindah ke kredit. Ekonom Josua memperkirakan perbankan akan lebih selektif menyalurkan pinjaman karena biaya dana, terutama deposito dan dana korporasi, berpotensi meningkat.
Ia juga memproyeksikan pertumbuhan kredit tahun ini dapat melandai ke kisaran 8% hingga 9,5%, meski pada April 2026 kredit masih tumbuh 9,98% secara tahunan.
Bagi Jawa Timur, risiko ini tidak kecil. Struktur ekonomi daerah yang ditopang industri, perdagangan, logistik, pertanian, dan UMKM membuat kenaikan biaya modal dapat menahan ekspansi usaha. Pelaku usaha kecil berpotensi menghadapi dua tekanan bersamaan: biaya pinjaman naik dan konsumsi masyarakat belum sepenuhnya kuat.
Achmad Nur Hidayat dari UPN Veteran Jakarta mengingatkan transmisi suku bunga perbankan sering tidak simetris. Saat BI Rate naik, bank relatif cepat menyesuaikan narasi biaya dana, tetapi ketika suku bunga turun, bunga kredit tidak selalu turun dengan kecepatan sama.
“UMKM menghadapi dua tekanan sekaligus, yakni biaya modal naik dan daya beli konsumen melemah,” kata Achmad.
Karena itu, fokus kebijakan setelah kenaikan BI Rate tidak cukup berhenti pada kurs. Pemerintah, BI, OJK, dan perbankan perlu memastikan stabilisasi rupiah tidak diterjemahkan secara berlebihan menjadi kenaikan bunga kredit yang menekan sektor produktif.
Transparansi biaya dana dan selektivitas kredit perlu diarahkan pada kualitas pembiayaan, bukan sekadar menjaga margin.
Situasi terbaru menunjukkan rupiah mendapat bantalan sementara dari keputusan BI, tetapi pasar masih menunggu konsistensi koordinasi fiskal-moneter.
Jika tekanan global berlanjut dan arus modal belum pulih, ruang kebijakan ke depan tetap sempit: menjaga rupiah tanpa memukul kredit produktif, terutama bagi UMKM dan rumah tangga di daerah.
