Jumat, 26 June 2026 21:46 UTC

Aris Budiman (tengah, kanan) saat dikukuhkan sebagai Kepala OJK yang baru oleh Anggota Dewan Komisioner OJK, Dicky Kartikoyono. Foto: Faizin
JATIMNET.COM, Jember – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember resmi memiliki pimpinan baru. Aris Budiman dikukuhkan sebagai Kepala OJK Jember menggantikan Muhammad Mufid dalam prosesi pengukuhan yang berlangsung pada Jumat, 26 Juni 2026.
Prosesi pengukuhan dipimpin Anggota Dewan Komisioner OJK, Dicky Kartikoyono, serta dihadiri kepala daerah dan para pemangku kepentingan dari wilayah Sekarkijang yang meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, dan Jombang.
Dalam sambutannya, Dicky menggunakan analogi "penyerahan pengantin" sebagai simbol penyerahan amanah kepada pemerintah daerah agar kepemimpinan baru memperoleh dukungan penuh dalam menjalankan tugasnya.
"Kami menyerahkan pengantin kepada pemiliknya, yaitu para kepala daerah. Hari ini Mas Aris resmi dikukuhkan sebagai Kepala OJK Jember," kata pria yang baru resmi menjabat anggota DK OJK pada Maret 2026 ini.
BACA: OJK Bidik Pertumbuhan Ekonomi Sekarkijang, Perkuat Perlindungan Konsumen di Era Digital
Dicky menegaskan, tantangan sektor jasa keuangan dan pertumbuhan ekonomi ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, OJK membutuhkan kolaborasi yang erat dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pelaku industri jasa keuangan.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Ia berharap Aris Budiman dapat meneruskan berbagai capaian yang telah dirintis oleh pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi baru dalam meningkatkan pelayanan OJK di wilayah kerja Jember.
"Kami berharap Mas Aris mampu melanjutkan bahkan meningkatkan capaian yang telah dibangun Mas Mufid, dengan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dicky juga memaparkan sejumlah agenda prioritas OJK, mulai dari mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat perlindungan konsumen dari ancaman penipuan digital, hingga menyiapkan aplikasi 157 sebagai sarana pencegahan scam.
Selain itu, OJK mencatat kinerja industri jasa keuangan di wilayah Sekarkijang masih menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit perbankan hingga April 2026 mencapai Rp62,80 triliun, disertai pertumbuhan jumlah investor pasar modal lebih dari 62 persen.
