Logo

Berhasil di Aceh, Pegadaian Terapkan System Syariah di Madura

Reporter:

Senin, 02 July 2018 09:25 UTC

Berhasil di Aceh, Pegadaian Terapkan System Syariah di Madura

Direktur Utama PT Pegadaian, Sunarso saat di acara peresmian kantor Pegadaian Bangkalan, Madura, Senin 2 Juli 2018.

Reporter : Arif Ardliyanto

Jatimnet.com – PT Pegadaian (Persero) melakukan konversi pengalihan system konvesional ke system syariah di Pulau Madura. Perubahan ini dilakukan karena potensi system syariah memiliki peluang yang sangat besar.

Apalagi, sebelumnya sudah diterapkan di Aceh dan berhasil. “Sebanyak 99,6 persen penduduk Madura adalah masyarakat muslim, jadi kami memutuskan untuk mengkonversi system gadai konvensional ke gadai syariah,” kata Direktur Utama PT Pegadaian, Sunarso usai acara peresmian di kantor Pegadaian Bangkalan, Madura, Senin 2 Juli 2018.

Secara resmi, lanjut dia, penerapan system syariah di Madura dilakukan per tanggal 1 Juli 2018. keputusan ini menjawab keinginan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin untuk menerapkan system syariah di Pulau Madura.

Namun sebelum diterapkan, pihaknya melakukan kajian terlebih dahulu. Hal itulah yang membuat PT Pegadaian di wilayah Madura diyakini memiliki potensi besar untuk memakai gadai system syariah. “Kami terapkan di Madura dan kami yakin sangat memungkinkan,” jelas Sunarso.

Menurut dia, layanan pegadaian syariah ini bukan bersifat eksklusif, melainkan bersifat insklusif. Sehingga system ini tidak hanya melayani masyarakat muslim saja. Tapi juga untuk seluruh lapisan warga di Madura yang kedepannya masih tetap bisa terlayani.

Dari situ, untuk menerapkan system ini, Sunarso menyatakan telah meminta pendapat tokoh-tokoh Madura. Melakukan komunikasi dengan pihak pondok pesantren, guna meminta pertimbangan penerapan system syariah di Pulau Garam ini.

Dengan melihat perkembangan yang ada, system ini mampu berekembang di Indonesia, meskipun banyak masyarakat yang belum memahami system syariah ini. “Tugas kita itu supaya masyarakat mengetahui, kemudian mampu dan mau memanfaatkan system syariah ini. System ini sangat bagus dan berkembang di London, masak di Madaura tidak bisa,” katanya.

Saat ini, jumlah outlet Pegadaian yang dikonversi ke layanan syariah di Madura sebanyak 87 outlet. Secara nasional, ada 698 outlet Pegadaian Syariah di Indonesia dari total keseluruhan outlet (syariah maupun konvensional) yang berjumlah 4.322 outlet.

“Per Mei 2018, total aset kami yang sudah dibukukan mencapai Rp51,4 triliun secara nasional. Sementara, kontribusi syariah sebesar Rp6,3 triliun,” terang Sunarso.