Logo

Bergerak Tujuh Jam, Polisi Sampang Ringkus Pelaku Curanmor di Bangkalan

Reporter:,Editor:

Senin, 30 March 2026 06:30 UTC

Bergerak Tujuh Jam, Polisi Sampang Ringkus Pelaku Curanmor di Bangkalan

Petugas Satreskrim Polres Sampang sedang menginterogasi pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap di Bangkalan, Senin, 30 Maret 2026. Foto: Humas Polres Sampang

JATIMNET.COM, Sampang – Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal (Jatanras Satreskrim) Polres Sampang membekuk MB, pelaku pencurian sepeda motor, Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB.  

Penangkapan itu berlangsung di tempat tinggal pelaku yang masuk wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

Keberhasilan aparat ini terjadi selang tujuh jam usai pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al-Ihsan, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Sampang pada pukul 12.00 WIB.

"Pelaku diamankan kurang lebih tujuh jam setelah kejadian. Saat ini, masih mendalami kasus," kata Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, Senin, 30 Maret 2026.

BACA: Curanmor Terekam CCTV di SPBU Semampir Probolinggo, Motor Ketua Shift Raib dalam Hitungan Detik

Dari hasil penyelidikan awal, MB mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi kejadian. Aksi itu dilakukan dengan menggunakan kunci T.

Maka, alat tersebut beserta kunci kontak, dan satu unit handphone disita untuk dijadikan barang bukti oleh aparat guna penanganan kasus lebih lanjut.

Akibat perbuatan yang dilakukan, MB dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Berdasarkan aturan tersebut, MB terancam hukum pidana penjara paling lama selama tujuh tahun. Kini, MB telah ditahan di sel Mapolres Sampang.

BACA: Pemicu Motor Karyawan Warung di Gresik Nyaris Raib Dicuri: Kunci Masih Menempel saat Parkir

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka MB memang memiliki niat untuk mencuri sepeda motor korban. Selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, kunci T, kunci kontak, dan satu unit handphone.

Nur Fajri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut. Tujuannya, mengungkap jaringan curanmor yang meresahkan masyarakat di Kota Bahari.

Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sampang menjadi atensi khusus aparat kepolisian. Apalagi, beberapa kejadian serupa kerap terjadi dalam waktu berdekatan.