Kamis, 26 January 2023 10:20 UTC
Ilustrasi kekerasan seksual.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang gadis di Kecamatan Pacet menjadi korban kekerasan seksual dengan sasaran payudara. Peristiwa itu terjadi Selasa malam, 24 Januari 2023. Korban bahkan sempat berteriak histeris di tepi jalan Dusun Kembangsore, Desa Petak, Kecamatan Pacet, sekitar pukul 21.50 WIB.
Kejadian tersebut terekam kamera pemantau atau CCTV warga. Sejumlah warga dan pengendara lantas menanyakan apa yang terjadi. Di sana, remaja berusia sekitar 20 tahun itu meminta tolong kepada warga karena baru saja menjadi korban kekerasan seksual.
"Ada cewek yang merasa dilecehkan. Diremas payudaranya,” kata Aita, warga setempat, Kamis, 26 Januari 2023.
BACA JUGA: Anak 6 Tahun Diduga Dirudapaksa Teman Mainnya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Menurutnya, korban yang saat itu berhenti tak jauh dari rumahnya terus menangis. Korban menceritakan jika dirinya telah dilecehkan seorang pria yang kabur mengendarai motor.
Peristiwa itu terjadi di depan UPT PLN Pacet, Desa/Kecamatan Pacet, sekitar 500 meter dari kediaman Aita. “Yang melecehkan dia itu lari, mungkin dikejar sama si cewek. Dua-duanya sama-sama bawa motor,” ujarnya.
Pelaku diduga sengaja mengintai korban yang kebetulan sedang berkendara seorang diri dari arah Bundaran Pacet menuju Mojosari. Saat tiba di tempat sepi, pelaku memepet kendaraan korban lalu meremas payudara korban.
Karena tak terima, korban sempat mengejar pelaku. Namun, dia kehilangan jejak pelaku hingga berteriak histeris. ”Di sebelah MKP (Mojokembangsore Park) itu ada jalan masuk ke timur, katanya pelaku masuk ke situ. Nah, ceweknya itu tidak berani, dari arah sudah teriak meminta tolong,” ucapnya.
Hampir setengah jam di lokasi, korban akhirnya diantar warga menuju tempat tujuannya di Dusun Mojoroto, Desa Petak. Kasus kekerasan seksul tersebut sudah dilaporkan kepada pemerintah desa setempat.
Warga juga telah menyerahkan bukti rekaman CCTV saat gadis tersebut berteriak histeris di tepi jalan.
Sementara itu, Kades Petak, Supoyo, mengaku masih mendalami informasi terkait kekerasan seksual tersebut.
BACA JUGA: Modal Ponsel, Pria di Mojokerto Cabuli Tetangga
Sejauh ini, korban diketahui memang lari ke arah tepi jalan Dusun Kembangsore setelah dilecehkan.
”Infonya korban warga Dusun Mojoroto, tapi sejauh ini belum ada yang mengonfirmasi, ini masih kami cari tahu dulu,” katanya.
Kasus kekerasan seksual dengan sasaran payudara ini meresahkan warga. Akhir tahun 2022 lalu, Satreskrim Mojokerto meringkus tersangka EDW pelaku begal payudara asal Dusun Ngembeh, Desa Penanggungan, Kecamatan Trawas.
Dia beraksi sebanyak enam kali di Kecamatan Trawas dan Pungging. Aksinya dilakukan atas dorongan hasrat seksual. ”Pertama karena saya penasaran. Setelah saya rasakan, ternyata ada sensasi puas,” ujar EDW saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, 29 November 2022.
Atas perbuatannya tersebut, EDW dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.