Rabu, 18 January 2023 08:00 UTC
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak
JATIMNET.COM, Mojokerto – Anak perempuan berumur 6 tahun di Mojokerto diduga mengalami rudapaksa oleh tiga teman mainnnya. Perbuatan pidana itu masih dalam penyelidikan polisi.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Korban diketahui masih duduk di bangku sekolah Taman Kanak-kanak (TK). Sedangkan tiga terduga pelaku merupakan teman bermainnya sehari-hari.
Sumber terpercaya mengatakan, kejadian itu sempat dimediasi oleh pemerintah desa (pemdes), tetapi tidak ada titik temu. Hingga akhirnya keluarga korban memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
BACA JUGA: Diduga Disekap 2 Hari, Siswi SD di Mojokerto Jadi Korban Rudapaksa
"Pihak korban melapor ke Polsek Dlanggu, namun karena kasus asusila, lalu polsek mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan ke PPA Satreskrim Polres Mojokerto," kata sumber yang tidak bersedia disebut identitasnya, Rabu, 18 Januari 2023.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani membenarkan laporan dugaan rudapaksa tersebut.
"Iya, sementara dalam proses penyelidikan. Untuk laporan hari Jumat kemarin," kata Gondam.