Logo

 Berantas Korupsi, Wali Kota Mojokerto Hadiri Rakor Bersama Kemendagri, KPK dan LKPP

Reporter:,Editor:

Senin, 24 January 2022 11:00 UTC

 Berantas Korupsi, Wali Kota Mojokerto Hadiri Rakor Bersama Kemendagri, KPK dan LKPP

Wali Kota Mojokerto Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abd. Rachman Tuwo, Asisten Administrasi Umum Subambihanto, serta Asisten perekonomian dan Pembangunan Ruby Hartoyo saat Vicomdengan Kemendagri

JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebagai upaya meningkatkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah praktik korupsi, Kemendagri menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah provinsi, kabupaten, dan kota, Senin 24 Januari 2022.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pun turut menghadiri rapat virtual tersebut di ruang Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto. Acara dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia mengungkapkan urgensi rapat koordinasi kali ini.

“Di awal tahun tercatat tiga kasus OTT (operasi tangkap tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tentu saja ini dapat berpengaruh pada sistem pemerintahan dan kepercayaan publik ke kepala daerah” katanya.

Pihaknya menekankan agar para kepala daerah  tidak terjerumus ke dalam hal serupa. Ia menginginkan para kepala daerah harus bisa mengambil peran utama menciptakan “clean and clear government and governance”, bukan justru sebaliknya.

Baca Juga: Korupsi Pengurukan Tanah Dinas Pertanian, Kejari Lamongan Tunggu Pelimpahan Tersangka Kedua

Berikutnya, Kemendagri juga menghadirkan Ketua KPK Firli Bahuri. Pada kesempatan tersebut ia memaparkan secara detail titik-titik yang rawan dilakukannya korupsi. “Banyak ruang yang bisa memunculkan peluang korupsi. Kepala daerah harus tahu dan waspada agar tidak terjerembab di praktik korupsi,” ujarnya.

Ia menyebutkan sejumlah program yang kerap menjadi sumber korupsi, diantaranya seperti dalam proses rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang jasa, kerjasama filantropi, penyelenggaraan jaring pengaman sosial, pemberian perizinan, serta pengesahan dan persetujuan APBD.

Tiap tahap dalam pelaksanaan program-program tersebut sangat memungkinkan kemunculan untuk korupsi. Ia menyimpulkan bahwa korupsi dapat terjadi karena kepemilikan kuasa (power) dan adanya kesempatan (opportunity), serta kurangnya integritas (integrity).

Selain itu, juga dihadirkan Abdullah Azwar Anas, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Di forum tersebut ia menerangkan langkah yang dinilai dapat mengurangi peluang korupsi, terutama dalam pengadaan barang/jasa.

Sebagai informasi, dalam mengikuti rakor tersebut, Ning Ita tidak sendiri. Ia juga didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abd. Rachman Tuwo, Asisten Administrasi Umum Subambihanto, serta Asisten perekonomian dan Pembangunan Ruby Hartoyo. (Inforial)