Kamis, 04 August 2022 23:00 UTC
MEJA BANTU. KPU Kabupaten Madiun membuka helpdesk untuk memberi layanan konsultasi kepada partai politik calon peserta pemilu 2024. Foto. Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun membentuk helpdesk (meja bantu) sebagai tempat konsultasi partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Langkah ini seiring dengan tahapan pendaftaran partai politik di KPU RI yang berlangsung sejak 1 - 14 Agustus 2022.
“Helpdesk ini sebagai sarana pelayanan dan konsultasi bagi partai politik yang juga dibuka di daerah," kata Divisi Teknis KPU Kabupaten Madiun, Jumangin, Kamis, 4 Agustus 2022.
BACA JUGA : Hadapi Pemilu 2024, DPC PPP Jombang Gelar Musancab
Menurut dia, hingga hari keempat layanan helpdesk dibuka hanya Partai Demokrat yang sudah berkonsultasi kepada pihak KPU. Selain itu, sejumlah pengurus partai politik baru juga telah melakukan koordinasi.
“Mereka menyampaikan bahwa (pengurus) partai politiknya juga ada di Kabupaten Madiun,” ujar Jumangin
Partai politik baru yang sudah 'berkenalan' dengan KPU itu seperti Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
Menurut Jumangin, konsultasi ke KPU merupakan hak masing - masing partai politik. “Mau konsultasi atau tidak terserah dari masing-masing partai politik,” ucap dia.
BACA JUGA : Pemkab Mojokerto Ikuti Materi Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Secara Daring
Sementara itu, Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Madiun, Zaim Mahmudi mengatakan bahwa kedatangannya ke KPU untuk menyerahkan surat keputusan (SK) pengurus tingkat kabupaten.
“Menyerahkan SK terbaru dan ini karena ada perintah dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat," ucap dia usai menemui petugas KPU Kabupaten Madiun.