Jumat, 27 March 2020 14:50 UTC
JAGA JARAK. Jemaah salat Jumat di Masjid Jamik Baitul Amin, Jember, menjaga jarak untuk menghindari kontak dan mencegah penularan Covid-19, Jumat, 27 Maret 2020. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Pemandangan salat Jumat di Masjid Jamik Baitul Amin, Jember, Jumat, 27 Maret 2020, tak seperti biasanya. Antrean panjang terlihat mengular hingga ratusan meter sebelum memasuki halaman masjid.
Padahal, khutbah Jumat sudah berlangsung. Jemaah harus melewati pemeriksaan suhu tubuh oleh takmir masjid sebelum masuk ke halaman masjid. Langkah ini untuk melaksanakan tausiyah atau saran yang sehari sebelumnya dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember.
Meski antre panjang, jemaah berbaris dengan tertib dan tidak sampai bersentuhan meski jaraknya kurang dari 1 meter. "Esensinya yang penting adalah berjarak, walau kurang dari 1 meter. Setidaknya tidak berdekatan," tutur Ketua MUI Jember Abdul Halim Soebahar yang juga jadi khatib salat Jumat di Masjid Jamik Baitul Amin.
BACA JUGA: MUI Jember Tetapkan Salat Jumat Berjarak 1 Meter atau Duhur di Rumah
Halim menjelaskan dua hari sebelum tausiyah itu dikeluarkan Kamis, 26 Maret 2020, internal MUI Jember sudah berdiskusi intens lewat group WA. "Tinggal kita menunggu statusnya dari Pemkab, Jember ini masuk zona merah atau bagaimana," katanya.
Menurutnya, jika belum zona merah, imbauan ditiadakannya salat Jumat sebagai pencegahan penularan Covid-19 dianggap belum perlu. "Seperti Banyuwangi masih zona Hijau, ngapain dilarang (salat Jumat)," katanya.
Setelah MUI rapat dengan Bupati dan jajaran Forkopimda, didapat informasi bahwa Jember masih berstatus darurat Corona dan belum ada kasus positif.
"Karena itu, kita menghindari istilah dilarang salat ke masjid. Barulah kalau situasinya berubah, statusnya akan kita ubah juga," ujarnya.